Jejak Kriminal Ammar Zoni di Kasus Narkoba, Kini Huni Sel Isolasi di Nusakambangan

Ditjen PAS menetapkan Ammar dan kelima napi lain sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk).

Magang
Oleh Magang - Reporter
Jejak Kriminal Ammar Zoni di Kasus Narkoba, Kini Huni Sel Isolasi di Nusakambangan
Jejak Kriminal Ammar Zoni di Kasus Narkoba, Kini Huni Sel Isolasi di Nusakambangan (Merdeka.com)

Muhammad Ammar Akbar atau Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan Ammar ke Nusakambangan dilakukan setelah petugas menemukan keterlibatan sang mantan aktor dalam peredaran sabu-sabu dan daun ganja keirng di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Ammar Zoni bersama rombongannya tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 Kamis, (16/10) bersama dengan lima narapidana lainnya yang berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maximum Security.

Ditjen PAS menetapkan Ammar dan kelima napi lain sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk). Mantan suami Irish Bella itu terpergok mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba sejak Januari, 2025. Petugas Kepolisian menemukan bukti transaksi narkotika Ammar melalui aplikasi Zangi.

Ammar dijerat pasal berlapis terkait peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati, sambil tetap menjalani vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan dari perkara sebelumnya.

Tercatat, Ammar Zoni terciduk kasus narkoba lebih dari dua kali. Berikut merdeka.com rangkum mulai dari awal tersandung kasus hingga dipindahkan ke Lapas Nusakambangan:

Potret Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Potret Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Dok. Imipas

-Tahun 2017

2017, jadi tahun pertama kali Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Depok karena ketahuan menyimpan ganja. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan beberapa lintingan ganja dan alat isap sabu. Kepada penyidik, Ammar mengaku telah menggunakan narkotika selama setahun terakhir akibat tekanan pekerjaan dan pergaulan.

Dalam kasus pertamanya itu, pengadilan memutuskan Ammar menjalani rehabilitasi alih-alih hukuman penjara karena dinilai sebagai pengguna, bukan pengedar. Setelah keluar dari rehabilitasi, Ammar sempat kembali meniti karier di dunia hiburan.

8 Artis yang Tersandung Kasus Narkoba 3 Kali Bahkan Lebih, Ammar Zoni Keciduk Lagi
8 Artis yang Tersandung Kasus Narkoba 3 Kali Bahkan Lebih, Ammar Zoni Keciduk Lagi 8 Artis yang Tersandung Kasus Narkoba 3 Kali Bahkan Lebih, Ammar Zoni Keciduk Lagi

-Maret 2023

Seakan tidak kapok, 8 Maret 2023, Ammar kembali ditangkap di kawasan Sentul, Bogor. Polisi menemukan 1 gram sabu-sabu yang dibeli melalui sopir pribadinya. Dalam pemeriksaan itu, sopir mengaku disuruh oleh si aktor untuk membeli barang haram tersebut di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Dari hasil tes urine, Ammar kembali dinyatakan positif menggunakan sabu.

Setelah proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ammar dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara dan wajib menjalani program pembinaan setelah bebas. Namun, kebebasannya hanya berlangsung singkat.

Ammar Zoni
Ammar Zoni merdeka

-Desember 2023

Belum setahun menghirup udara kebebasan, Ammar kembali ditangkap. Tercatat pada Desember 2023, Ammar dibekuk polisi di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita 4,6 gram sabu dan 1,3 gram ganja, timbangan digital, serta alat isap sabu. Polisi juga menemukan bukti komunikasi antara Ammar dan seorang pemasok berinisial AH, yang diduga memperoleh narkoba dari jaringan di Kebon Pisang, Jakarta Utara.

Kasus ketiganya ini merupakan paling berat sebelum akhirnya ia terjerat perkara di dalam rutan. Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar dengan 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, menilai bahwa ia bukan hanya pengguna tetapi juga turut memfasilitasi peredaran narkoba. Namun, majelis hakim menilai barang bukti dan peran Ammar tidak cukup untuk dikategorikan sebagai pengedar besar. Ia pun divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan pada 2024, dan vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Ammar Zoni Diduga Jual Narkoba di Lapas, Keluarga Marah
Ammar Zoni Diduga Jual Narkoba di Lapas, Keluarga Marah KapanLagi.com®/Bayu Herdianto

-Tahun 2025, Jualan Sabu di Rutan

Alih-alih menjalani masa hukuman dengan penuh penyesalan, dia justru mengedarkan narkoba. Aksi Ammar Zoni dari balik jeruji semakin canggih. Dia menggunakan aplikasi Zangi untuk mengelabui petugas. Zangi merupakan aplikasi pengiriman pesan privat yang dikembangkan untuk menjamin keamanan digital para penggunanya.

Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti mengungkapkan awal mula aksi Ammar Zoni terbongkar.

Dia mengatakan, Kepala Rutan Salemba dan jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak). Saat itu, ditemukan barang terlarang dari tangan Ammar Zoni.

"Petugas Rutan Salemba langsung berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian," kata Rika dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (10/10/2025).

Rika menegaskan, pihak lembaga pemasyarakatan menetapkan zero tollerance terhadap para warga binaan yang melanggar hukum. Jika mereka terlibat, maka sanksi tegas akan ditegakkan.

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan diberi sanksi dan hukuman sesuai peraturan yang berlaku," tegas dia.

Plt Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Agung membeberkan aksi Ammar Zoni mengedarkan narkoba dari dalam penjara terbongkar pada awal tahun 2025.

"Tertangkap tangannya kalau dari informasi yang kami terima di berkas, sekitar tahun 2025 ini. Di Januari, sekitar Januari 2025," kata Agung.

Ammar Zoni tak sendirian dalam kasus ini. Dia dijerat bersama lima tersangka lainnya. Mereka adalah A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Agung belum bisa mengungkap detail bagaimana operasi yang dilakukan Ammar Zoni. Termasuk motif mantan suami Irish Bella itu kembali mengedarkan barang haram.

Reporter Magang: Nikita Yunistia Maryam

Rekomendasi