Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) secara tegas membantah adanya konflik internal yang menjadi penyebab utama permasalahan di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Ketua YMT, John Sumampauw, menyatakan bahwa akar masalah bukan dari perselisihan antar pengurus. Pernyataan ini disampaikan di Bandung pada hari Selasa, 7 Oktober, menanggapi sorotan publik terhadap operasional kebun binatang tersebut.
Menurut John, situasi yang terjadi lebih disebabkan oleh tindakan oknum-oknum tertentu dalam yayasan. Oknum ini disebut-sebut terus-menerus melawan penegakan hukum dan menghalangi jalannya administrasi yang sah. Hal ini menciptakan ketidakpastian dalam pengelolaan salah satu aset penting Kota Bandung.
Pernyataan YMT ini bertujuan untuk meluruskan persepsi publik mengenai kondisi internal Bandung Zoo. John Sumampauw menekankan komitmen yayasan untuk beroperasi secara profesional dan sesuai koridor hukum. Mereka juga menghormati keputusan penutupan sementara oleh Pemerintah Kota Bandung.
Advertisement
Advertisement
John Sumampauw dengan tegas membantah narasi tentang adanya konflik internal di tubuh YMT. Ia menjelaskan bahwa tidak ada dasar untuk "kata damai" karena memang tidak ada konflik yang substansial di antara pengurus. Situasi ini lebih mengarah pada tindakan individu yang tidak kooperatif.
"Tidak ada kata damai, karena tidak ada konflik. Bukan konflik yang sebenarnya terjadi, melainkan ada oknum-oknum dalam yayasan yang terus menerus melawan penegakan hukum dan menghalangi jalannya administrasi yang sah," ujar John. Pernyataan ini menyoroti adanya pihak-pihak yang sengaja menciptakan hambatan.
Pihak YMT sangat menyesalkan perbuatan oknum-oknum tersebut yang kerap melawan aparat penegakan hukum. Mereka juga dinilai tidak tertib secara administrasi kepada Pemerintah Kota Bandung. Hal ini tentu saja berdampak pada citra dan operasional Bandung Zoo secara keseluruhan.
Advertisement
John menegaskan bahwa "Tindakan-tindakan melawan aparat hukum yang dilakukan oleh pihak tertentu adalah hal yang harus dihentikan demi kepentingan publik dan aset negara." YMT berkomitmen untuk tidak bekerja sama dengan pihak yang melanggar hukum.
Advertisement
Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menyatakan komitmen penuhnya untuk menjalankan operasional Bandung Zoo secara profesional. Mereka tidak akan berkompromi dengan pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum. Sikap ini menunjukkan keinginan YMT untuk memulihkan kepercayaan publik.
YMT juga menghormati keputusan Pemerintah Kota Bandung terkait penutupan sementara kebun binatang. Penutupan ini dilakukan untuk tujuan pengamanan dan pengelolaan aset daerah yang lebih baik. Pihak yayasan siap bekerja sama dalam setiap proses yang berjalan.
"Yayasan Margasatwa Tamansari ingin menyampaikan sikap yang tegas dan jelas. Kami adalah pengelola yang sah dan akan selalu kooperatif terhadap semua proses hukum, administrasi, dan aparat yang berwenang," kata John. Ini menegaskan posisi YMT sebagai entitas yang patuh hukum.
Advertisement
John menambahkan bahwa YMT memiliki komitmen penuh untuk mematuhi aturan dan bekerja sama dengan berbagai pihak. Ini termasuk Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan. Tujuannya adalah memastikan pemanfaatan aset negara dilakukan secara benar dan legal. YMT berupaya menjalankan operasional dengan transparan untuk fungsi edukasi, konservasi, dan rekreasi.
Sumber: AntaraNews