Kasus Korupsi Proyek Jalan Menpawah, KPK Periksa Gubernur Kalbar dan Wakil Bupati

Terkait namanya yang terlibat dalam penyelidikan kasus proyek jalan di Menpawah, Ria Norsan akhirnya memberikan penjelasan.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Kasus Korupsi Proyek Jalan Menpawah, KPK Periksa Gubernur Kalbar dan Wakil Bupati
Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Winda Nelfira) (© 2025 Liputan6.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan jalan di Kabupaten Menpawah. Beberapa pihak telah diperiksa, termasuk Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Ria Norsan telah menjalani pemeriksaan pada akhir pekan lalu, tepatnya pada hari Sabtu (4/10/2025). "Pemeriksaan terhadap RN yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalbar, atau saat tempus perkara sebagai Bupati Mempawah, yang dilakukan pada Sabtu (4/10)," ungkap Budi saat dikonfirmasi pada Senin (6/10/2025).

Ria Norsan dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai proses pengajuan dana alokasi khusus (DAK).

"Penyidik memeriksa soal proses DAK dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini," jelasnya.

Tolong periksa Wabup Menpawah

Selain Ria Norsan, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi (JS). Juli diperiksa sebagai saksi, dan saat ini ia menjabat sebagai Wakil Bupati Mempawah. Sebelumnya, pada saat kejadian, ia menjabat sebagai Kabag Hukum Kabupaten Mempawah.

"Pemeriksaan terhadap JS saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Mempawah atau saat tempus perkara merupakan Kabag Hukum Kabupaten Mempawah, pada pekan lalu penyidik mendalami terkait produk-produk hukum kaitannya dengan proyek pembangunan jalan pada dinas pekerjaan umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015," kata Budi.

Ria Norsan memberikan pembelaan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya

Ria Norsan akhirnya memberikan penjelasan terkait namanya yang terlibat dalam penyelidikan proyek jalan di Mempawah. Ia menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara yang terjadi dalam proyek tersebut.

"Tidak ada kerugian negara. Angka Rp 0 miliar itu media yang buat," ucapnya dengan tegas, suaranya terdengar jelas di tengah keramaian. Ia berpendapat bahwa berita yang beredar hanya bertujuan untuk menjatuhkan reputasinya.

"Rilis KPK tidak ada, BPK atau BPKP pun belum sebut angka," kata Ria Norsan lebih lanjut.

Menurut Ria Norsan, proyek jalan yang dimaksud dilaksanakan pada tahun 2015, saat ia masih menjabat sebagai bupati. Pada periode itu, isu mengenai anggaran dan dugaan markup mulai mencuat. Namun, ia menegaskan bahwa KPK tidak pernah merilis informasi mengenai nilai kerugian negara. Audit resmi dari BPK dan BPKP pun hingga saat ini belum menunjukkan adanya angka kerugian.

"Kerugian negara belum jelas dari BPK atau BPKP. Tidak ada. Kalau soal rekening, memang pernah diblokir pada 2018, tapi sudah lama dibuka kembali. Itu rekening BCA saya," jelasnya.

Perkara dugaan korupsi terkait proyek jalan di Menpawah

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur, saat ini penyidik masih menunggu bukti yang cukup untuk menentukan status hukum Ria Norsan. Ia mengungkapkan bahwa tim penyidik sedang bekerja keras untuk mengumpulkan bukti serta informasi mengenai keterlibatan Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.

Sejauh ini, telah ada 16 lokasi yang digeledah, termasuk di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Penggeledahan tersebut berlangsung antara tanggal 25 hingga 29 April 2025 dan diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.

Kasus ini berawal dari proyek jalan yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp40 miliar. Pada periode proyek tersebut, Ria Norsan menjabat sebagai bupati di kabupaten itu dari tahun 2009 hingga 2018.

Rekomendasi