24 Perjanjian Dagang Internasional Indonesia: Pemerintah Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Akses Pasar Global

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti mengajak pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk aktif memanfaatkan perjanjian dagang internasional Indonesia demi perluasan pasar global.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
24 Perjanjian Dagang Internasional Indonesia: Pemerintah Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Akses Pasar Global
Wamendag Roro Esti mengajak dunia usaha, termasuk UMKM, aktif manfaatkan perjanjian dagang global. Ini strategi Indonesia hadapi tantangan globalisasi dan perluasan pasar. (AntaraNews)

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti mendorong pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk aktif memanfaatkan perjanjian dagang internasional yang telah dimiliki Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Milken Institute Asia Summit 2025 di Singapura pada Kamis (2/10). Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses pasar Indonesia di tengah dinamika global yang terus berubah.

Esti menekankan bahwa globalisasi merepresentasikan keterhubungan antarnegara di seluruh dunia, dengan perdagangan sebagai sektor utama yang mendapatkan manfaat dari fenomena ini. Meskipun ada pergeseran geopolitik yang mengarahkan globalisasi menuju multipolaritas, Indonesia tetap konsisten menjaga keterbukaan dan keterlibatan dengan dunia, sejalan dengan prinsip kebijakan luar negeri yang dianut.

Dalam sesi bertajuk “Can Globalization Be Great Again? Doing Business in a Changing World,” Esti menjelaskan strategi Indonesia untuk mengatasi tantangan global. Strategi tersebut mencakup perluasan akses pasar secara berkelanjutan. Ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam meningkatkan daya saing ekonomi nasional di kancah internasional.

Perluasan Akses Pasar Melalui Perjanjian Dagang Internasional

Indonesia terus berupaya memperluas jangkauan pasar global sejalan dengan komitmen terhadap keterbukaan perdagangan dan kerja sama ekonomi internasional. Hingga saat ini, Indonesia telah berhasil memperluas akses pasar melalui 24 perjanjian dagang dengan 30 negara mitra. Perjanjian dagang internasional ini menjadi instrumen penting bagi pelaku usaha.

Beberapa perjanjian penting yang telah disepakati meliputi Indonesia–EU CEPA, Indonesia–Canada CEPA, dan Indonesia–Peru CEPA. Indonesia–Canada CEPA baru saja ditandatangani di Ottawa pada 24 September 2025. Perjanjian-perjanjian ini membuka peluang besar bagi pelaku usaha nasional untuk bersaing di pasar global.

Selain itu, Indonesia juga aktif menjajaki pasar nontradisional, khususnya di benua Afrika, untuk beradaptasi dengan dinamika perdagangan global saat ini. Negara-negara seperti Tunisia dan Mozambik menjadi target baru dalam upaya diversifikasi pasar. Diversifikasi ini penting untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional dan menciptakan peluang baru.

“Indonesia telah memperluas akses pasar melalui 24 perjanjian dagang dengan 30 negara, termasuk Indonesia–EU CEPA, Indonesia–Canada CEPA – yang baru ditandatangani di Ottawa pada 24 September 2025 – dan Indonesia–Peru CEPA,” ujar Esti dalam pernyataannya.

Diversifikasi Ekspor dan Penguatan Sektor Jasa

Upaya pemerintah tidak hanya terbatas pada perluasan pasar barang, tetapi juga penguatan perdagangan jasa di berbagai sektor. Diversifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa ekonomi dan perdagangan Indonesia tidak hanya bergantung pada ekspor komoditas. Ini adalah langkah strategis untuk menciptakan nilai tambah.

“Kami tidak hanya fokus pada perluasan pasar, tetapi juga mempromosikan ekspor dengan memperkuat perdagangan jasa di berbagai sektor,” kata Esti. Sektor-sektor yang diperkuat meliputi:

  • Ritel
  • E-commerce
  • Logistik
  • Kesehatan dan keperawatan
  • Perbankan
  • Pariwisata
  • Seni kuliner
  • Desain
  • Mode
  • Konstruksi

Data menunjukkan kinerja ekspor Indonesia yang positif dan stabil. Nilai ekspor Indonesia dari Januari hingga Agustus 2025 naik 7,72 persen menjadi US$185,13 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Peningkatan ini menunjukkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Selama periode tersebut, Indonesia juga mencatat surplus perdagangan sebesar US$29,14 miliar, menandai 64 bulan berturut-turut Indonesia mengalami surplus. Capaian ini menunjukkan ketahanan ekonomi nasional di tengah gejolak ekonomi global. Diversifikasi ekspor dan pasar menjadi kunci utama keberhasilan ini.

Kebijakan Pemerintah untuk Daya Saing dan Hilirisasi Industri

Esti juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan domestik dan keterbukaan global guna memperkuat daya saing Indonesia. Pendekatan ini selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada hilirisasi industri. Selain itu, visi tersebut juga mencakup ketahanan pangan dan energi, serta pengembangan sumber daya manusia.

Wakil Menteri menegaskan bahwa pemerintah terus menciptakan peluang bagi perusahaan domestik untuk tumbuh dan berkembang. Pada saat yang sama, pemerintah juga berupaya melindungi mereka dari dampak buruk globalisasi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Fokus kebijakan pemerintah saat ini adalah pada pengembangan hilirisasi di sektor industri, perkebunan, dan perikanan,” jelas Esti. Hilirisasi ini diharapkan dapat menghasilkan efek berganda melalui penciptaan lapangan kerja dan transfer pengetahuan serta teknologi. Pelaku usaha didorong untuk terus berinovasi dan mematuhi standar perdagangan internasional agar dapat bersaing.

Pemerintah juga mengajak pelaku usaha untuk bersama-sama menciptakan iklim bisnis yang kondusif. Iklim ini diharapkan dapat menarik investasi yang lebih besar ke Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci untuk mencapai tujuan ekonomi nasional.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi