Tahukah Anda? PANDI Latih Talenta Digital Pemerintah Lewat IG Training .idFest 2025 untuk Tata Kelola Internet Global

PANDI Latih Talenta Digital pemerintah dalam ajang IG Training .idFest 2025, membekali mereka dengan pemahaman tata kelola internet global dan isu krusial. Simak detail pelatihannya!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? PANDI Latih Talenta Digital Pemerintah Lewat IG Training .idFest 2025 untuk Tata Kelola Internet Global
PANDI Latih Talenta Digital pemerintah dalam ajang IG Training .idFest 2025, membekali mereka dengan pemahaman tata kelola internet global dan isu krusial. Simak detail pelatihannya! (Merdeka.com)

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) secara aktif menyelenggarakan Internet Governance (IG) Training sebagai bagian dari rangkaian acara .idFest 2025. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali talenta digital pemerintah dengan pemahaman mendalam mengenai tata kelola internet Indonesia serta perkembangan ekosistem internet di tingkat global.

Kegiatan ini, yang berlangsung pada 20 September di Jakarta, melibatkan 30 peserta dari berbagai instansi pemerintah. Mereka berasal dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kementerian Koperasi, Kemenko Polkam, POLRI, APJII, hingga registrar.

Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak, menekankan pentingnya inisiatif ini. "Melalui keterlibatan berbagai stakeholder, kita ingin mendorong masyarakat khususnya generasi muda mengambil bagian dan memahami bagaimana tata kelola internet secara global dapat dilakukan,” ujarnya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta.

Pelatihan IG Training ini membekali peserta dengan pengetahuan fundamental mengenai tata kelola internet global. Sumber materi pelatihan berasal dari berbagai pihak kredibel, termasuk jajaran pemerintahan dan Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), organisasi pengatur domain internet global.

Agenda pelatihan diawali dengan pengenalan mendalam tentang peran ICANN dan model multistakeholder dalam tata kelola internet Indonesia. Peserta kemudian diajak untuk melakukan simulasi menjadi komite penasihat dari ICANN, yaitu Government Advisory Committee (GAC), sebelum mengeluarkan kebijakan publik.

Melalui simulasi tersebut, peserta memahami bagaimana GAC memberikan masukan kebijakan kepada ICANN. Mereka juga mempelajari perbedaan pendekatan multilateral dan antarmitra dalam proses pengambilan keputusan yang kompleks di ranah internet global.

Sesi pelatihan juga mencakup role play dan simulasi kebijakan yang relevan dengan dinamika tata kelola domain. Salah satunya adalah proses pengajuan keberatan atas domain tingkat atas generik, yang merupakan isu penting dalam pengelolaan nama domain.

Selain itu, dibahas pula dinamika pembahasan antara GAC dan ccNSO (Country Code Names Supporting Organization) mengenai isu-isu krusial. Topik yang diangkat meliputi Universal Acceptance (UA), Internationalized Domain Names (IDN), serta DNS abuse, yang semuanya memiliki dampak signifikan terhadap penggunaan internet.

Pelatihan ini juga mengkaji secara mendalam isu blokir DNS di Indonesia, memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta. Dengan simulasi ini, PANDI Latih Talenta Digital pemerintah untuk menghadapi tantangan nyata dalam tata kelola internet.

Isu pemutusan akses konten negatif menjadi topik hangat dan krusial yang dibahas dalam IG Training ini. Peserta mendapatkan pemahaman tentang kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam upaya menjaga ruang digital yang aman.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memaparkan mekanisme pemblokiran berbasis DNS dan IP. Mereka juga menjelaskan berbagai tantangan teknis yang muncul, seperti penggunaan VPN, DoH (DNS over HTTPS), dan layanan CDN.

Bahasan ini secara khusus menyoroti urgensi pendekatan terkoordinasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan terpercaya. PANDI Latih Talenta Digital ini menegaskan komitmen untuk memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola internet global.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi