Palu, Sulawesi Tengah – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah menyerukan pentingnya bijak bermedia sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Seruan ini disampaikan untuk mencegah penyalahgunaan platform digital yang berpotensi memicu perpecahan dan konflik di tengah masyarakat.
Ketua FKUB Sulteng, Prof. Zainal Abidin, menegaskan bahwa kebebasan berinteraksi di dunia maya tidak boleh disalahgunakan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, informasi palsu, atau hoaks yang dapat mengadu domba.
Pernyataan ini disampaikan di Palu pada hari Kamis, 18 September, sebagai respons terhadap meningkatnya potensi konflik akibat misinformasi. FKUB Sulteng berharap media sosial dapat menjadi sarana untuk memperkuat persaudaraan, bukan sebaliknya.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Etika dan Nilai Agama dalam Bermedia Sosial
Prof. Zainal Abidin menekankan bahwa setiap pengguna media sosial hendaknya menyesuaikan aktivitasnya dengan nilai-nilai moral dan etika agama. Ajaran agama secara tegas melarang umatnya melakukan tindakan yang dapat menimbulkan permusuhan. Penggunaan media sosial harus selaras dengan prinsip-prinsip kebaikan.
Media sosial memiliki kerentanan tinggi untuk disalahgunakan demi kepentingan tertentu, yang sangat berpotensi menimbulkan konflik. Oleh karena itu, etika berekspresi di media sosial harus dilaksanakan secara bijaksana. Hal ini penting untuk menjaga nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat.
"Kebebasan berinteraksi di dunia maya tidak boleh disalahgunakan untuk menyebar fitnah, ujaran kebencian, informasi palsu atau hoaks, maupun adu domba yang dapat memicu perpecahan," kata Prof. Zainal Abidin. Beliau menambahkan bahwa media sosial harus menjadi sarana memperkuat persaudaraan, bukan untuk menghujat kelompok tertentu.
Advertisement
Advertisement
Media Sosial sebagai Ruang Positif dan Penjaga Kehormatan
FKUB Sulteng juga menyoroti penggunaan media sosial di kalangan perempuan, khususnya perempuan Muslim. Prof. Zainal Abidin mengingatkan pentingnya menjaga etika, misalnya dengan tidak mengunggah foto pribadi yang membuka aurat. Hal ini merupakan bagian dari menjaga kehormatan diri.
"Perempuan tidak dilarang bermedia sosial, tetapi hendaknya digunakan untuk tujuan positif, mempererat silaturahim, dan menjaga kehormatan diri serta keluarga," tutur Zainal. Media sosial harusnya menjadi platform yang mendukung kerukunan, bukan pemicu masalah.
Jika tidak dikendalikan dengan baik, media sosial justru bisa menjadi pemicu konflik, mulai dari lingkup keluarga hingga masalah sosial yang lebih luas. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menjadikan dunia maya sebagai sarana kebaikan. Manfaatkan media sosial untuk hal-hal yang positif dan saling menguatkan.
Advertisement
Advertisement
Memperkokoh Kerukunan Melalui Pemanfaatan Digital
Pemanfaatan media sosial yang bijak merupakan kunci untuk memperkokoh kerukunan antarumat beragama di Sulawesi Tengah. Konten yang disebarkan haruslah bersifat membangun dan tidak provokatif. Ini akan menciptakan lingkungan digital yang sehat dan harmonis.
Prof. Zainal Abidin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menyebarkan informasi positif dan inspiratif. Dengan demikian, media sosial dapat berkontribusi pada terciptanya suasana damai. Ini juga membantu mengurangi penyebaran hoaks yang merusak tatanan sosial.
"Jadikan dunia maya sebagai sarana kebaikan, saling menguatkan, dan memperkokoh kerukunan. Manfaatkan media sosial untuk hal-hal kebaikan," pungkasnya. Pesan ini menegaskan kembali peran strategis media sosial dalam menjaga stabilitas sosial dan persatuan bangsa.
Advertisement
Sumber: AntaraNews