Unik! Mukomuko Patenkan Batik Tando Pusako dengan Motif Sawit hingga Ikan Mikih, Jaga Kekayaan Budaya

Pemerintah Kabupaten Mukomuko resmi mengajukan paten empat motif khas Batik Tando Pusako ke Kemenkumham, melindungi warisan budaya dari klaim daerah lain. Apa saja motif uniknya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Unik! Mukomuko Patenkan Batik Tando Pusako dengan Motif Sawit hingga Ikan Mikih, Jaga Kekayaan Budaya
Pemerintah Kabupaten Mukomuko resmi mengajukan paten empat motif khas Batik Tando Pusako ke Kemenkumham, melindungi warisan budaya dari klaim daerah lain. Apa saja motif uniknya? (Merdeka.com)

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, baru-baru ini mengambil langkah penting dalam melestarikan warisan budayanya. Mereka secara resmi mengajukan hak paten untuk empat corak atau motif khas daerah yang dikenal sebagai Batik Tando Pusako.

Langkah strategis ini ditempuh guna mencegah klaim dari daerah lain terhadap kekayaan intelektual lokal yang telah menjadi bagian integral dari identitas Mukomuko. Pengajuan paten tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, mengungkapkan bahwa hasil persetujuan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) diharapkan akan keluar pada minggu berikutnya. Ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam melindungi aset budaya mereka.

Langkah Strategis Perlindungan Kekayaan Intelektual

Pengajuan hak paten untuk Batik Tando Pusako merupakan upaya proaktif dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk mengamankan identitas budaya mereka. Proses ini bertujuan agar empat motif batik khas daerah tersebut tidak dapat diklaim atau digunakan secara tidak sah oleh pihak lain.

Sebelumnya, Pemkab Mukomuko telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk motif-motif ini. Motif Batik Tando Pusako sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021, yang memberikan legitimasi awal terhadap desain-desain tersebut.

Nurdiana menjelaskan, "Kami telah mengajukan ke Kementerian Hukum dan HAM tentang hak paten empat motif Batik Tando Pusako, nanti minggu depan sudah ada hasil apakah disetujui untuk mendapatkan sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HAKI)." Pernyataan ini menegaskan tahapan akhir dari proses panjang yang telah dilalui.

Selain hak paten, daerah ini juga kembali mengajukan sertifikat indikasi geografis kepada Kemenkumham. Sertifikat ini akan memberikan perlindungan lebih lanjut, memastikan bahwa empat motif batik yang ada di wilayah Mukomuko secara eksklusif diakui sebagai produk asli dari daerah tersebut.

Mengenal Empat Motif Unik Batik Tando Pusako

Batik Tando Pusako terdiri atas empat motif utama yang sarat makna dan merepresentasikan kekayaan alam serta budaya Kabupaten Mukomuko. Keempat motif ini adalah lokan, sawit, carano, dan ikan mikih, yang semuanya telah ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Bupati Mukomuko.

Setiap motif memiliki sejarah dan alasan kuat mengapa dipilih untuk diangkat menjadi bagian dari batik khas daerah. Pemilihan motif ini tidak hanya didasarkan pada estetika, tetapi juga pada relevansi historis dan sosial dengan masyarakat Mukomuko.

Berikut adalah penjelasan singkat mengenai empat motif tersebut:

  • Lokan: Motif ini terinspirasi dari lokan atau kerang yang banyak hidup di dasar sungai di Mukomuko. Lokan telah lama dikenal sebagai salah satu masakan khas daerah ini, mencerminkan kekayaan sumber daya perairan lokal.
  • Sawit: Motif sawit diangkat karena Kabupaten Mukomuko dikenal sebagai salah satu daerah dengan perkebunan kelapa sawit terbesar di Provinsi Bengkulu. Mayoritas masyarakatnya menggantungkan hidup dari perkebunan sawit, menjadikannya simbol ekonomi dan kehidupan.
  • Ikan Mikih: Ikan mikih merupakan jenis ikan yang juga terkenal dari daerah Mukomuko. Motif ini merepresentasikan keanekaragaman hayati dan potensi perikanan yang dimiliki oleh kabupaten tersebut.
  • Carano: Motif carano melambangkan kuatnya adat istiadat yang masih dipegang teguh oleh masyarakat Mukomuko. Daerah ini bahkan dikenal dengan sebutan "Kampung Sati Ratau Batuah," yang menunjukkan kekayaan tradisi dan nilai-nilai luhur.

Nurdiana menambahkan bahwa banyak sejarah yang mendasari mengapa daerah ini mengangkat keempat motif batik tersebut, dengan alasan yang bermacam-macam, salah satunya adalah sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Upaya Memperkuat Identitas Daerah

Pengajuan hak paten dan sertifikat indikasi geografis ini menunjukkan komitmen Pemkab Mukomuko dalam melindungi dan mempromosikan warisan budayanya. Proses ini telah melalui tahapan yang panjang, termasuk melengkapi berbagai persyaratan administratif dan historis yang dibutuhkan.

Dengan adanya perlindungan hukum, diharapkan Batik Tando Pusako dapat menjadi ikon kebanggaan daerah yang diakui secara nasional maupun internasional. Ini juga akan membuka peluang bagi pengembangan industri kreatif lokal dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Mukomuko.

Langkah ini tidak hanya sekadar formalitas hukum, tetapi juga sebuah pernyataan tentang pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai lokal. Pemkab Mukomuko berharap, dengan adanya sertifikat ini, kekayaan budaya mereka akan terus berkembang dan dikenal luas tanpa khawatir diklaim oleh pihak lain.

Melalui paten Batik Tando Pusako, Mukomuko berupaya menegaskan posisinya sebagai daerah yang kaya akan tradisi dan potensi, sekaligus memberikan contoh bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam melindungi aset-aset kulturalnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi