Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mencurigai banyak kejanggalan dalam sidang vonis Hasto Kristiyanto. Menurut Febri, ada pernyataan hakim yang tidak konsisten. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan dan kejanggalan dalam sidang tadi.
"Sehingga kami menemukan bukan hanya tidak konsisten antara putusan hari ini dengan dua putusan sebelumnya yang sudah berkekuatan hukum tetap, kami juga menemukan ketidakkonsisten antara di bagian-bagian putusan," kata Febri, selaku tim kuasa hukum dari Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Keputusan disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7).