Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menghadapi vonis dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Harun Masiku, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7) hari ini.
Jelang vonis, Hasto menitip pesan kepada para pendukungnya yang hadir langsung di PN Jakpus, untuk tetap disiplin dan tidak terprovokasi.
"Tetap disiplin sebagai banteng-banteng PDIP, monconh putih tetap taat pada hukum dan tidak boleh ada yang terprovokasi. Semuanya tetap tenang," kata Hasto, sebelum pembacaan vonis.