Gerombolan Wanita Ternyata Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, Modusnya Incar Ibu Hamil

Saat kasus ini diungkap, polisi turut mengamankan orang bayi usia di bawah satu tahun yang akan dikirimkan.

Aksara Bebey
Oleh Aksara Bebey - Reporter
Gerombolan Wanita Ternyata Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, Modusnya Incar Ibu Hamil
Gerombolan Wanita Ternyata Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, Modusnya Incar Ibu Hamil (Merdeka.com)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap 12 orang terduga pelaku human trafficking. Mereka diduga hendak menjual sejumlah bayi ke Singapura.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, tersangka yang diamankan ialah inisial SH alias LSH otak sindikat dan kawan-kawan. Kejahatan mereka terungkap dari pengembangan kasus penculikan yang terjadi di Jawa Barat.

Atas terungkapnya kasus ini, Surawan menyebut pihaknya pun berhasil menyelamatkan enam orang bayi yang usianya masih di bawah 1 tahun. Lima orang dari bayi itu diselamatkan di Kalimantan Barat, sedangkan 1 lainnya di kawasan Jabodetabek.

“Jadi di Tangerang kita dapatkan 1 dan 5 kita dapatkan di Pontianak, yang rencananya akan dikirim ke Singapura,” ungkap Surawan kepada awak media di Mapolda Jabar, pada Senin (14/7) malam.

Enam bayi yang telah diselamatkan akan segera dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih Kota Bandung, guna mendapatkan penanganan medis. Surawan menjelaskan, para bayi yang berhasil diselamatkan tersebut berasal dari Jawa Barat.

Sampai saat ini, polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini.

Peran Pelaku Berbeda-Beda

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat mengatakan para tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari mencari bayi yang hendak dijual, merawat mereka, menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, hingga mengurus perkara pengiriman ke luar negeri.

“Untuk para tersangka yang kita dapatkan ini mereka mempunyai peran-peran yang berbeda-beda, yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim, yang rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita,” beber dia.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti perdagangan bayi dari tangan para tersangka.

“Berupa surat-surat, identitas bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini,” ujar dia

Peran Pelaku

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat mengatakan para tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari mencari bayi yang hendak dijual, merawat mereka, menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, hingga mengurus perkara pengiriman ke luar negeri.

“Untuk para tersangka yang kita dapatkan ini mereka mempunyai peran-peran yang berbeda-beda, yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim, yang rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita,” beber dia.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti perdagangan bayi dari tangan para tersangka.

“Berupa surat-surat, identitas bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini,” ujar dia

Rekomendasi