Heboh Prostitusi di IKN, Terungkap Tarifnya Rp400.000 Sampai Rp700.000

Dari keterangan yang didapat praktik prostitusi, kebanyakan dilakukan secara daring menggunakan aplikasi media sosial.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
Heboh Prostitusi di IKN, Terungkap Tarifnya Rp400.000 Sampai Rp700.000
Heboh Prostitusi di IKN, Terungkap Tarifnya Rp400.000 Sampai Rp700.000 (Merdeka.com)

Praktik prostitusi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, menyita perhatian. Kondisi ini sampai dibahas dalam rapat di DPR.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali menuturkan, pihaknya menertibkan puluhan orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.

Ali mengatakan dalam tiga kali operasi penertiban terakhir khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 orang perempuan diduga pramunikmat atau pelaku praktik prostitusi.

"Operasi pertama petugas tertibkan dua, orang pelaku, dan operasi kedua 32 orang ditertibkan, serta operasi ketiga 30 orang ditertibkan," ujarnya dilansir Antara.

Dari keterangan yang didapat praktik prostitusi, kebanyakan dilakukan secara daring menggunakan aplikasi media sosial. Para pramunikmat tersebut menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp300.000 per malam, 

"Pelaku prostitusi menawarkan jasa dengan harga antara Rp400.000 hingga Rp700.000 sekali kencan," katanya.

Daerah Asal PSK

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.

Personel Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tetapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.

Pramunikmat berasal Samarinda, Balikpapan Bandung, Makassar dan Yogyakarta, setelah dilakukan pembinaan pelaku praktik prostitusi yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari.

Penanganan praktik prostitusi membutuhkan kerja sama lintas sektor, terutama mengawasi pendatang yang menyewa kamar penginapan tanpa identitas jelas karena masuk kawasan strategis nasional yang harus dijaga dari ancaman degradasi moral dan sosial.

Rekomendasi