Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengaku belum mendapatkan perkembangan terkait dengan surat Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden (Wapres). Karena, dirinya baru saja berkantor usai reses.
"Terus terang saya belum dapat update dari Sekretariat sampai hari ini. Saya belum, teman-teman Sekretariat belum melaporkan, saya juga belum menanyakan karana saya baru masuk setelah reses hari ini," kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).
Selain itu, Ketua DPR RI Puan Maharani pun juga belum menerima atau membaca surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat tersebut, menurutnya, masih berada di bagian Tata Usaha (TU) DPR.
"Belum lihat (surat Forum Purnawirawan TNI). Ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di tata usaha," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
Belum dilihatnya surat tersebut dikarenakan memang belum dikirimkan secara resmi ke pimpinan DPR dan belum dibahas di Rapat Pimpinan (Rapim) atau Badan Musyawarah (Bamus).
"Suratnya secara resmi dari Setjen DPR belum dikirim ke pimpinan dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di rapim dan Bamus sesuai mekanisme, mungkin besok atau pekan depan," ujar Dasco.
Dasco juga menyebut bahwa banyak surat yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan purnawirawan. Karena itu, DPR akan berhati-hati dan mencermati surat tersebut.
"Kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR," ujarnya.
Sudah Terima dan Serahkan ke Pimpinan DPR
Berbeda, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengaku, jika pihaknya sudah menerima surat permintaan pertimbangan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI, yang ajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Bahkan, surat itu sudah diserahkan atau diteruskan kepada pimpinan DPR RI.
"Iya benar kami sudah terima surat tersebut," kata Indra saat dihubungi wartawan, Rabu (4/6).
"Dan sudah kami teruskan ke pimpinan," sambungnya.
Kabinet Merah Putih Tetap Solid
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno memastikan jika Kabinet Merah Putih tetap solid meski adanya isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dari sejumlah purnawirawan TNI dan elemen masyarakat.
"Saya kira kabinet solid kok. Kabinet Presiden wapres dengan menteri-menteri solid," kata Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Bahkan, sejauh ini solidaritas antara partai politik koalisi serta para menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran ditegaskannya cukup tinggi dalam mendukung pemerintahan saat ini. Hal ini karena Prabowo sebagai presiden dinilainya bisa dan mampu merangkul seluruh elemen dalam pemerintahan.
"Saya lihat soliditas dari kabinet saat ini karena loyalitas yang tinggi terhadap pimpinan negara, yaitu Presiden. Presiden sebagai pimpinan negara mampu untuk menghimpun seluruh kekuatan yang ada dari partai pendukung maupun partai yang kemudian diajak bergabung untuk bersama-sama kita berjalan bersama-sama di dalam kabinet," tegasnya.
"Jadi saya lihat tidak ada permasalahan," sambungnya.
Advertisement
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, memberikan pernyataan resmi terkait hal ini. Ia menekankan bahwa pemilihan Gibran telah sesuai prosedur hukum yang berlaku dan disahkan oleh Mahkamah Konstitusi. Tidak ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan Gibran yang dapat menjadi dasar pemakzulan.
Menurutnya, tidak ada dasar konstitusional yang mendukung upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran.
"Mas Gibran terpilih secara konstitusional melalui pemilihan presiden dan wakil presiden, dipilih oleh 58 persen rakyat Indonesia secara konstitusional, disahkan oleh Mahkamah Konstitusi." Pernyataan ini menegaskan legitimasi Gibran sebagai Wakil Presiden.
Sarmuji memastikan, hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan Gibran yang dapat menjadi alasan untuk proses pemakzulan. "Pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup," tegasnya.
Sikap tegas Golkar ini diharapkan dapat meredam spekulasi dan isu-isu yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan. Golkar, sebagai salah satu partai besar di Indonesia, memberikan dukungan kuat terhadap pemerintahan yang sah dan menolak upaya-upaya yang tidak berdasar hukum
Demokrat Hormati Aspirasi
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI (Wapres) bagian dari aspirasi yang harus dihormati. Adapun usulan itu mencuat dari Forum Purnawirawan TNI, salah satu di antaranya adalah Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno.
"Ya, saya kira aspirasi kan biasa ya. Aspirasi yang berkembang itu kan biasa. Harus dihormati," kata Khaeron saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (7/5).
Menurutnya, usulan dari Forum Purnawirawan TNI itu merupakan bagian dari dinamika politik pemerintahan yang ada saat ini. Sehingga, Demokrat enggan merespons lebih jauh terhadap dinamika tersebut.
Apalagi, partainya saat ini tengah fokus dalam membantu menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Oleh karenanya, menurut saya ini adalah bagian daripada dinamika politik lah," ujarnya.
Fokus Masalah Ekonomi
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP M Romahurmuziy mengatakan, pemerintah sebaiknya fokus untuk menyelesaikan masalah ekonomi bangsa saat ini. Daripada menyoroti usulan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
"Tetapi bahwa negeri ini sekarang sedang menghadapi badai ekonomi dunia yang diramalkan banyak orang depresi mengalami perlambatan ekonomi ya resesi gitu ya. Kok sebaiknya kita fokus kepada mengatasi persoalan-persoalan itu," kata Rommy saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (26/4).
Kendati demikian, usulan tersebut menurutnya tetap patut dihargai. Karena, siapapun berhak untuk menyampaikan pandangan atau aspirasi mereka.
"Saya kira kalau kita berbicara hak ya untuk menyampaikan pandangan siapapun boleh gitu ya. Tetapi tentu mekanisme ketatanegaraan juga memiliki prosedurnya sendiri," ujarnya.