Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya mengingatkan potensi korupsi pada Koperasi Merah Putih. Pasalnya, KMP ini mendapat gelontoran dana yang besar dan bersifat massal di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Dadan pada diskusi Problematika Koperasi Desa Merah Putih di Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (12/6).
"Nah sekarang koperasi merah putih juga dapat gelontoran dana yang cukup besar, berarti perputaran uang di desa cukup banyak, apalagi ini sifatnya massal seluruh Indonesia. Ini potensi korupsi pasti banyak terjadi di sana," kata Dadan.
Dia mengatakan, potensi korupsi bisa terjadi bila ada maladministrasi karena internal KMP tidak mengelolanya dengan baik. Dadan berharap agar maladministrasi pada koperasi desa tidak muncul.
"Salah satunya mungkin yang dimunculkan oleh teman-teman di sini hal yang negatif dan bisa jadi maladministrasi ini nanti kalau muncul. Dan tentu kami di Ombudsman tidak berharap menjadi potensi maladministrasi yang muncul dan jadi aduan yang ditangani Ombudsman. Misalnya salah kelola atau korupsi di internal koperasi itu sendiri," tuturnya.
Advertisement
Partisipasi Rakyat Rendah
Dadan menambahkan, tingkat partisipasi masyarakat yang rendah juga menjadi tantangan negatif. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah berkomitmen untuk memperbaikinya sebelum peluncuran, agar tidak terjadi pelaporan maladministrasi yang masuk ke lembaganya.
"Tantangan negatif ini perlu tidak sekedar dijawab, tapi nanti dibuktikan bahwa aspek negatif ini tidak sampai mengemuka, tidak sampai eksis," tandas Dadan.
Diberitakan, pemerintah menargetkan pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih pada tahun ini. Nantinya, Koperasi Merah Putih akan mendapat suntikan pinjaman modal sebesar Rp 3 miliar dengan tenor atau jangka pinjaman 6 tahun.