Petugas Lapas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung menggunakan drone, pada Minggu (8/6). Sebanyak 25 gram narkoba diamankan.
Peristiwa ini terjadi ketika petugas regu jaga mencurigai pergerakan sebuah drone yang melintas di atas blok hunian. Sesaat Kemudian, drone itu menjatuhkan bungkusan mencurigakan. Saat diperiksa, ternyata ditemukan narkoba dalam bungkusan itu.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa bungkusan tersebut berisi dua paket sabu seberat total 25 gram,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Muhammad Nurzaman, dalam keterangannya, Selasa (10/6).
Narkoba itu diduga diselundupkan untuk warga binaan. Kendati tak mengungkap identitas warga binaan tersebut, Nurzaman menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandung guna penanganan lebih lanjut.
“Pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandung dan menyerahkan seluruh barang bukti beserta WBP (warga binaan pemasyarakatan) terkait untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Advertisement
Modus Makin Canggih
Diakuinya, modus penyelidikan ini tidak lazim atau terbilang baru. Dari kasus ini, pengamanan ke depan menjadi lebih serius.
"Modus sudah tidak lagi konvensional. Mereka memanfaatkan teknologi seperti drone, tapi personel kami sudah dibekali kepekaan dan kesiapsiagaan tinggi," ucapnya.
Kalapas Narkotika Bandung Ahmad Tohari menuturkan, kompleksitas tantangan pengamanan di dalam lapas saat ini terjadi. Untuk itu, dia bilang akan terus memperkuat sistem pengamanan dalam guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman dan bebas narkoba.
"Modus semakin canggih, tapi komitmen kami menjaga keamanan jauh lebih kuat. Tidak ada celah untuk penyelundupan,” kata dia.