FOTO: Ekspresi Tiga WNA Sembunyikan Wajah Saat Ditangkap karena Kasus Uang Palsu
Dua pelaku di antaranya merupakan WNA asal Kamerun berinisial TFN dan FJN, sementara satu lainnya adalah pemegang paspor Kanada berinisial BDD.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil menangkap tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan penyimpanan uang palsu . Dua di antaranya merupakan WNA asal Kamerun berinisial TFN dan FJN, sementara satu lainnya adalah pemegang paspor Kanada berinisial BDD. Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/5) dan Kamis (22/5) di sebuah apartemen di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ketiganya diamankan saat petugas Imigrasi Jakarta Barat melaksanakan operasi pengawasan terhadap keberadaan orang asing di tempat penginapan. Dalam pemeriksaan di tempat tinggal TFN, petugas menemukan uang tunai sebesar 1.600 dolar Amerika Serikat.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Bismo Teguh Prakoso dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja saat konpers penangkapan tiga WNA atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu di Kantor Dijen Imigrasi, Jakarta, Selasa (27/5/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Bismo Teguh Prakoso dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja saat konpers penangkapan tiga WNA atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu di Kantor Dijen Imigrasi, Jakarta, Selasa (27/5/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Bismo Teguh Prakoso dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja saat konpers penangkapan tiga WNA atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu di Kantor Dijen Imigrasi, Jakarta, Selasa (27/5/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Bismo Teguh Prakoso dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja saat konpers penangkapan tiga WNA atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu di Kantor Dijen Imigrasi, Jakarta, Selasa (27/5/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Bismo Teguh Prakoso dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja saat konpers penangkapan tiga WNA atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu di Kantor Dijen Imigrasi, Jakarta, Selasa (27/5/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Bismo Teguh Prakoso dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja saat konpers penangkapan tiga WNA atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu di Kantor Dijen Imigrasi, Jakarta, Selasa (27/5/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Bismo Teguh Prakoso dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja saat konpers penangkapan tiga WNA atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu di Kantor Dijen Imigrasi, Jakarta, Selasa (27/5/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki