Heboh Isu SLB di Bandung Digusur untuk Sekolah Rakyat, Ini Penjelasan Kemensos

Viral di media sosial video yang menarasikan pembongkaran Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Padjajaran, Kota Bandung.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Heboh Isu SLB di Bandung Digusur untuk Sekolah Rakyat, Ini Penjelasan Kemensos
Kepala SLB Negeri A Pajajaran, Gun Gun Guntara, menyatakan dukungan penuh terhadap pendirian Sekolah Rakyat di Kompleks Sentra Wyata Guna, Bandung, setelah sebelumnya terjadi miskomunikasi. (Planet Merdeka)

Viral di media sosial video yang menarasikan pembongkaran Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Padjajaran, Kota Bandung. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo menegaskan, tidak ada upaya pengusiran terhadap siswa SLBN A Padjadjaran.

Dia memastikan tidak ada kebijakan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengarah ke sana. “Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” kata Supomo, dalam keterangan resmi, Senin (19/5).

Dia menjelaskan, Kemensos mendukung usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar fasilitas Sentra Wyata Guna dapat dimanfaatkan secara bersama untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan dan rehabilitasi sosial.

“Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan,” tegasnya.

Tidak Ada Pengusiran

Sementara itu, Plt Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Jonna A. Damanik menekankan, tidak ada unsur pengusiran terhadap peserta didik SLBN A Padjadjaran.

“Kami hadir di sini untuk memastikan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas tetap terpenuhi secara adil dan setara. Tidak ada konteks pengusiran dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna,” kata Jonna.

Lebih lanjut, Jonna menyampaikan, jika ada relokasi, itu bersifat sementara karena adanya renovasi infrastruktur. Semua pihak telah sepakat ke depan SLBN A Padjadjaran dan Sekolah Rakyat bisa berdampingan secara harmonis.

“Relokasi semata karena proses renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan, semua pihak bisa berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran,” jelasnya.

Ada Renovasi

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menjamin pendidikan di SLBN A Padjadjaran tidak terganggu proses renovasi. Aktivitas pendidikan di SLBN A Padjadjaran akan dipindah ke gedung yang telah disiapkan Pemprov Jawa Barat yakni SLBN Cicendo, selama sekitar dua bulan.

"Jika renovasi gedung di Wyata Guna selesai, memastikan SLBN A Padjadjaran akan kembali menempati gedung di Sentra Wyata Guna," ucapnya.

Kepala SLB Negeri A Pajajaran Kota Bandung Gun Gun Guntara akan mendukung, penuh rencana pendirian Sekolah Rakyat di Kompleks Wyata Guna.

Menurutnya, program ini merupakan langkah positif yang dapat berjalan berdampingan dengan kegiatan pendidikan di SLB Negeri A Pajajaran.

“Pada intinya saya dan teman-teman sangat menyambut program Sekolah Rakyat ini, terlebih karena lokasinya berdampingan dengan SLB Negeri A Pajajaran,” kata Gun Gun dalam keterangan resmi Kemensos, Senin (19/5).

Gun Gun juga menegaskan, tidak ada penolakan dari pihak SLB Negeri A Pajajaran terhadap Sekolah Rakyat.

Dia menjelaskan, kegaduhan yang sempat muncul hanyalah persoalan miskomunikasi yang kini sudah diluruskan melalui rapat koordinasi antara Kemensos, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait lainnya.

“Permasalahan kemarin itu hanyalah misskomunikasi. Kami tetap mendukung keberadaan Sekolah Rakyat ini,” imbuhnya.

Rekomendasi