Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, penjara bersejarah di Jakarta, telah menjadi saksi bisu perjalanan hidup berbagai tokoh, termasuk beberapa tahanan yang namanya melegenda.
Dari sastrawan terkemuka hingga gembong narkoba. Mereka pernah merasakan dinginnya jeruji besi di Lapas Salemba.
Ada empat nama tahanan paling dikenal pernah mendekam di Lapas Salemba. Di antaranya sastrawan besar Indonesia Pramoedya Ananta Toer hingga seorang gembong narkoba terkenal Murtala Ilyas.
Berikut empat tahanan legendaris yang pernah mendekat di Lapas Salemba:
1. Pramoedya Ananta Toer
Pramoedya Ananta Toer, salah satu sastrawan terkemuka Indonesia, pernah ditahan di Penjara Salemba pada periode 1947–1949. Dia ditahan karena dituduh terlibat dalam perlawanan terhadap penjajah Belanda selama masa Revolusi Kemerdekaan.
Masa penahanan yang berat ini justru menjadi periode yang sangat produktif bagi Pramoedya dalam berkarya. Di tengah keterbatasan, dia berhasil menuangkan ide dan pengalamannya ke dalam karya sastra, termasuk menulis novel pertamanya yang terkenal, "Perburuan" dan kumpulan cerpen Percikan Revolusi.
Selain Pramoedya, Lapas Salemba juga pernah menjadi tempat penahanan Arswendo Atmowiloto, sastrawan dan jurnalis senior Indonesia. Arswendo dipenjara di Rutan Salemba pada tahun 1990 selama lima tahun.
Penahanannya ini terkait dengan jajak pendapat yang dimuat di Tabloid Monitor yang dianggap menghina Nabi Muhammad. Meskipun menghadapi situasi yang sulit, Arswendo tetap produktif. Selama masa penahanannya, dia berhasil menulis sekitar 20 buku dengan menggunakan nama samaran.
2. Murtala
Lapas Salemba juga pernah menjadi tempat penahanan Murtala Ilyas, seorang gembong narkoba terkenal asal Aceh. Murtala juga dikenal sebagai residivis dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Murtala dipenjara di Lapas Salemba setelah ditangkap untuk ketiga kalinya oleh Polres Metro Jakarta Barat karena mengedarkan 110 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Aceh-Jakarta.
Namun, pada November 2024, dia bersama enam tahanan lainnya berhasil kabur dengan menjebol terali besi ventilasi kamar mandi dan melarikan diri melalui gorong-gorong.
Advertisement
3. Tuba
Tuba adalah salah satu dari banyak orang yang ditahan tanpa proses hukum yang jelas setelah peristiwa G30S/PKI.
Pada tahun 1970, dia sempat dipindahkan ke Penjara Salemba sebelum akhirnya dikirim ke Pulau Buru pada 1973.
Blok L Gang Tengah di Lapas Salemba menjadi saksi bisu perjalanan Tuba selama satu bulan. Bayangan kehidupan di balik jeruji besi, jauh dari keluarga dan dunia luar, terbayang jelas.
3. Ferdy Sambo
Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, bersama rekan-rekannya seperti Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal, menjalani masa tahanan di Rutan Salemba terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada tahun 2022.
Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Sambo. Namun, masa tahanan Ferdy Sambo di Lapas Salemba tidak berlangsung lama.
Pada Selasa, 29 Agustus 2023, atau hanya lima hari setelah eksekusi, dia bersama Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.