Di Provinsi Lampung, terdapat sekitar empat juta kendaraan bermotor yang tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Angka ini mencakup sekitar 70 persen dari keseluruhan kendaraan yang ada di daerah tersebut.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyatakan, dari total kendaraan yang menunggak, terdapat dua juta yang sudah lebih dari lima tahun tidak membayar pajak.
"Dari 4 juta kendaraan, 2 juta sudah lebih dari lima tahun tidak bayar pajak. Sisanya, sekitar 2 juta kendaraan menunggak di bawah lima tahun, jumlah ini sekitar 38 persen," ujar Mirza, Jumat (2/4).
Advertisement
Mirza mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan tahun ini. Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah dalam memperbarui data kendaraan secara tepat.
"Program ini penting agar masyarakat tidak terbebani denda. Selain itu, kita juga bisa memperbarui data kepemilikan kendaraan. Ini sangat penting bagi sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian," ungkapnya.
Antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Dalam kunjungannya, Gubernur bertemu dengan warga yang telah menunggak pajak kendaraan selama 11 tahun, dan kini mereka hanya perlu membayar ratusan ribu rupiah berkat adanya pemutihan.
"Ada yang harusnya bayar sampai Rp7-9 juta, tapi karena program ini cukup bayar Rp300 ribu. Dia bilang, 'Kalau nggak ada pemutihan, mungkin saya nggak akan bayar pajak seumur hidup'," jelas dia.
Mirza menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak. Ia menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan akan dialokasikan untuk pembangunan, khususnya infrastruktur jalan di Lampung.
"Kita ingin bantu meringankan beban rakyat. Saat ini daya beli masyarakat masih lemah, maka program seperti ini sangat membantu. Dengan pajak yang terjangkau, masyarakat bisa lebih patuh, dan kita bisa membangun jalan serta fasilitas lainnya," terangnya.
Gubernur juga menekankan bahwa program pemutihan merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
"Semangat kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung. Ini kerja bersama seluruh stakeholder," tutupnya.