Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald F Sipayung membeberkan peran artis Jonathan Frizzy dalam kasus cairan vape berisi obat keras entomidate. Jonathan membuat grup WhatsApp bersama dengan ketiga tersangka untuk menyelundupkan obat keras tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan barang bukti digital yang kami sita dari para tersangka, itu terlihat bahwa yang membuat grup WhatsApp ini dengan inisial WhatsApp grup Berangkat, ini adalah JF," kata Ronlad saat konferensi pers, Senin (5/5).
Dalam grup berisikan tiga tersangka lainnya, inisial TBR, ER, EDS. Jonathan berkomunikasi untuk mengatur bagaimana obat keras yang dikemas dalam bentuk cairan vape itu bisa lolos dari Bea dan Cukai dan bisa masuk dari Malaysia ke Indonesia.
Jonathan juga yang berperan dalam mengatur dan mengawasi proses pengiriman obat keras tersebut ke Jakarta.
"JF juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur kemudian dalam proses membawa ke Jakarta JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan, karena memang di awal masuknya barang ini," beber Ronald.
Advertisement
Upaya Jonathan Gagal
Usahanya itu terjegal ketika pihak Bea Cukai bandara Soetta mendeteksi adanya cairan yang mengandung zat etomidate masuk ke Indonesia.
Petugas mengamankan tersangka TBR terlebih dahulu, lalu ER, EDS, hingga akhirnya Jonathan juga ikut terseret di kasus tersebut.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 Subsider 436 Ayat 2 UU nomor 12 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.