Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menegaskan sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam, karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.
Diketahui, KB vasektomi ini menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, melontarkan rencana untuk menjadikan KB pada pria ini sebagai syarat satu keluarga menerima bantuan mulai dari beasiswa hingga bantuan sosial lainnya.
Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei mengatakan vasektomi dimungkinkan apabila ada kondisi-kondisi tertentu seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.