Jejak Hitam Fachri Albar, Tiga Kali Terseret Kasus Narkoba

Fachri Albar, putra musisi senior Ahmad Albar, kini kembali menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
Jejak Hitam Fachri Albar, Tiga Kali Terseret Kasus Narkoba
Kronologi Penangkapan Fachri Albar Terkait Kasus Narkoba, Diamankan Kala Sendirian di Rumah (KapanLagi.com®/Bayu Herdianto)

Aktor ternama Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan Fachri Albar dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, telah mengkonfirmasi penangkapan seorang publik figur berinisial FA, yang kemudian terungkap sebagai Fachri Albar.

Fachri Albar, putra musisi senior Ahmad Albar, kini kembali menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya. Kasus ini menandai penangkapan ketiga kalinya bagi aktor tersebut terkait penyalahgunaan narkoba.

Berikut rekam jejak kasus Fachri Albar:

Jadi DPO pada 2007

Kasus narkoba pertama yang menjerat Fachri terjadi pada tahun 2007. Saat itu, ia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diburu oleh pihak kepolisian.

Fachri akhirnya menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN), meski detail barang bukti maupun proses hukumnya tidak banyak dipublikasikan ke publik.

Ditangkap di Rumah pada 2018

Pada 14 Februari 2018, Fachri kembali ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diamankan di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika, termasuk satu klip sabu seberat 0,32 gram, satu klip ganja, calmlet, 13 butir dumolid, serta alat isap sabu.

Dalam persidangan, Fachri mengakui bahwa dirinya menggunakan ganja sejak 2015 dan mulai memakai sabu sejak 2017. Ia juga menyatakan, biasanya mengonsumsi barang terlarang itu bersama teman-temannya di rumah. Pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis rehabilitasi selama 7 bulan.

Terbaru di Tahun 2025

Kasus terbaru terjadi pada Minggu malam, 20 April 2025. Fachri ditangkap seorang diri oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya, masih di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri,” ujar Kompol Vernal, Selasa (22/4).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan belum memberikan informasi lebih rinci terkait barang bukti yang disita ataupun status hukum Fachri selanjutnya. Pihak keluarga maupun Fachri sendiri juga belum mengeluarkan pernyataan resmi ke media.

Rekomendasi