Kapuspen TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi berinteraksi dengan jurnalis, akademisi, NGO, dan masyarakat umum terkait kontroversi dan proses pengesahan UU TNI. Hal ini dilakukan pada acara berjudul Tentang UU TNI - Kita Bertanya, TNI Menjawab yang digelar oleh ISDS Indonesia, Selasa (25/3).
Kristomei menegaskan, UU TNI baru tidak serta merta membebaskan TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil sehingga memperkecil peluang kerja masyarakat umum. Menurutnya, TNI juga tidak berkeinginan menjabat jabatan sipil jika tidak ada permintaan dari pemerintah pusat.