Genap berusia satu tahun, Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) meluncurkan draf perubahan aturan Pemilu. Naskah akademik setebal 200 halaman tersebut memuat 30 isu kepemiluan, salah satunya usulan parliamentary threshold (PT) sebesar 1 persen.
Draf itu disusun delapan partai politik nonparlemen yang tergabung dalam GKSR, yakni Partai Hanura, Partai Perindo, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya. Penyusunan dilakukan selama setahun melalui diskusi dengan sejumlah tokoh dan pegiat kepemiluan.
Ketua Umum GKSR Said Iqbal mengatakan, naskah akademik tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembanding dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang tengah berlangsung di DPR.
"Kami mengadakan launching naskah akademik sekaligus sandingan revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang dibahas oleh partai parlemen di DPR," ujar Said dalam peringatan HUT pertama GKSR di Jakarta, Sabtu (26/9) malam.
Said menjelaskan, salah satu poin utama yang diusulkan GKSR adalah penetapan PT sebesar 1 persen. Menurut dia, usulan tersebut mengacu pada penelitian para aktivis kepemiluan, termasuk Perludem, dengan menggunakan rumus Taagepera.
"Parliamentary threshold adalah 1 persen, dengan tetap mempertimbangkan fraksi gabungan di tingkat nasional DPR RI dan/atau stembus accord dalam pemilihan yang dilakukan sebelum pemilu atau di awal, bukan sesudah," katanya.
GKSR juga mengusulkan perubahan mekanisme verifikasi partai politik. Partai yang telah memiliki kursi di DPR diusulkan cukup melakukan pendaftaran tanpa harus menjalani verifikasi administrasi maupun faktual.
Sementara itu, partai nonparlemen yang sebelumnya telah mengikuti verifikasi administrasi dan faktual pada Pemilu sebelumnya diusulkan cukup menjalani verifikasi administrasi. Adapun partai yang baru pertama kali menjadi peserta Pemilu tetap harus melalui verifikasi administrasi dan faktual.
Said turut meminta delapan partai politik di parlemen melibatkan partai nonparlemen dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Menurutnya, keterlibatan tersebut merupakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116.
"Bilamana ini tidak dijalankan, bisa dipastikan begitu diketuk, langsung kita judicial review," tegas Presiden Partai Buruh tersebut.
Dia juga mengingatkan agar pembahasan aturan Pemilu tidak dijadikan ruang untuk mempertukarkan kepentingan antarpartai. Said menolak apabila pengaturan PT dikaitkan dengan isu kepemiluan lainnya.
"Jangan mengakal-akali politik dagang sapi. Presidential threshold 0 persen nanti mau dibarter dengan parliamentary threshold, mau dibarter lagi dengan Pilkada nasional yang terpisah dengan Pilkada daerah. Hentikan politik dagang sapi," tegasnya.
Sekjen DPP Partai Hanura Benny Ramdhani mengatakan, draf perubahan aturan Pemilu tersebut selanjutnya akan disampaikan langsung kepada pimpinan DPR. GKSR telah mendapat kesempatan bertemu dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (29/9).
"Hari Selasa kita sudah mendapatkan info, Pak Dasco menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan partai politik yang bergabung di GKSR," ujarnya.
Benny mengapresiasi kesediaan Dasco menerima pimpinan partai nonparlemen. Menurutnya, pertemuan tersebut dapat membuka ruang dialog antara partai politik di parlemen dan kelompok politik di luar parlemen.
"Sikap Pak Dasco ini harus diapresiasi, sikap negarawan. Walaupun mereka berada di partai yang hari ini berkuasa, bahkan ada di parlemen, tapi tetap memberikan tempat dan ruang untuk kita berdiskusi," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina GKSR Oesman Sapta (OSO) menyampaikan pesan mengenai pentingnya pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan daerah menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat.
"Teman-teman seperjuangan yang telah berjuang selama 1 tahun, saya doakan mudah-mudahan kalian semua berhasil. Jangan lupa, daerah itu yang mendirikan republik, jadi perhatian kepada daerah harus kita lakukan lahir batin," ujarnya.
OSO menambahkan, kemakmuran bangsa Indonesia tidak akan tercapai tanpa pembangunan di daerah.
"Dengan catatan, bukan daerahisme, daerahisme itu tidak baik," tegasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9359205/original/025004900_1790490648-WhatsApp_Image_2026-09-27_at_08.43.15.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383034/original/011085600_1793064760-6ade9a891ecec.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383021/original/019292200_1793061753-images__62_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382997/original/071145800_1793057773-1000799495.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383012/original/021287800_1793060767-508674.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382992/original/034830700_1793054984-IMG_20261026_213759.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382994/original/073658500_1793055666-508571.jpg)