Ali Syakieb, yang sebelumnya dikenal sebagai seorang aktor, kini telah terjun ke dunia politik setelah dilantik sebagai Wakil Bupati Bandung. Acara pelantikan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rangka pelantikan Kepala Daerah secara serentak hasil Pilkada 2024.
Dengan menjabat sebagai Wakil Bupati, Ali Syakieb memulai babak baru dalam kariernya yang kini berfokus pada pelayanan masyarakat di tingkat pemerintahan daerah.
Terkait dengan kekayaan yang dimiliki, berapa total harta kekayaan Ali Syakieb?
Advertisement
Jumlah Harta Kekayaan
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 27 Agustus 2024, total kekayaan Ali Syakieb tercatat mencapai Rp13,4 miliar.
Kekayaan ini terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah, bangunan, alat transportasi, mesin, serta kas. Berikut adalah rincian lebih lanjut mengenai kekayaannya.
Pertama, untuk harta berupa tanah dan bangunan, totalnya mencapai Rp10.450.000.000. Ini termasuk tanah seluas 487 meter persegi di Kabupaten/Kota Bandung Barat senilai Rp450.000.000, tanah seluas 446 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp5.000.000.000, dan tanah seluas 466 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor yang juga senilai Rp5.000.000.000.
Selanjutnya, untuk alat transportasi dan mesin, totalnya adalah Rp2.165.000.000, yang mencakup beberapa mobil seperti Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2017, Mazda Biante tahun 2016, dan Landrover Range Rover Velar tahun 2017.
Selain itu, ada harta bergerak lainnya yang bernilai Rp70.000.000, sedangkan untuk surat berharga tidak ada laporan yang diterima. Kas dan setara kas yang dimiliki Ali Syakieb mencapai Rp817.841.979.
Dengan total harta yang mencapai Rp13.502.841.979 dan hutang sebesar Rp20.000.000, maka total kekayaan bersih yang dimiliki oleh Ali Syakieb adalah Rp13.482.841.979. Ini menunjukkan bahwa Ali Syakieb tidak hanya aktif dalam dunia hiburan, tetapi juga telah berhasil membangun kekayaan yang signifikan dalam karier politiknya.
Total ada 961 kepala daerah yang dilantik oleh Prabowo. Mereka adalah kepala daerah yang tidak memiliki perkara di Mahkamah Konstitusi dan dismissal.
Adapun 961 kepala daerah itu terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota. Mereka adalah kepala daerah yang tidak memiliki perkara di Mahkamah Konstitusi dan dismissal.
Pelantikan berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 24 dan 25 P tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030. Mereka diberikan gaji pokok serta tunjangan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 tahun 2025 dan 100.2.1.3-1719 tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah Pada Kabupatan/Kota Hasil Pilkada Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030.