Bareskrim Polri menangkap empat orang terduga peredar narkoba jenis sabu berasal dari Thailand. Empat orang yang diamankan tersebut atas nama inisial I, F, E dan M.
Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan ini dilakukan anak buahnya di kawasan Lhokseumawe, Aceh.
"Yang berikutnya barang sama juga dari Thailand sebanyak 135 kg sabu, kita tangkap di wilayah Aceh, Lhoksumawe barang buktinya 135 kg sabu dengan 4 tersangka yaitu I , F, E dan M. Semuanya sudah diamankan di kita semua," kata Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
"Terus TKP-nya di pantai Ujung Biang, Desa Anggar Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhoksumawe," sambungnya.
Dia menyebut, barang haram tersebut nantinya akan diedarkan di kota-kota besar seperti Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jakarta dan beberapa kota besar lainnya.
"Pelaku Indonesia semua. Kita dapat laporan kalau ada barang masuk dari Thailand. Ini mungkin asli barangnya Freddy Pratama. Warga Aceh semua," sebutnya.
Advertisement
Saat ditanya terduga pelaku merupakan perpanjangan tangan dari Freddy Pratama, Mukti mengamininya. "Iya (perpanjang tangan), Freddy ini masih sindikasi membuat hubungan kuat di Indonesia. Kita masih membuka data TPPU dengan data TPPU semua bisa terungkap," ujarnya.
"Kalau ditangkap orang enggak akan mengaku, tapi kalau buka rekeningnya dan ini pasti akan di TPPU. Pasti nantinya ujungnya ke Freddy Pratama," jelasnya.
Mukti menyebut, Freddy sudah berganti nama dalam sebuah percakapan. "Freddy ini sudah ganti nama di percakapann. Sekarang percakapannya semakin canggih," pungkasnya.