Cabuli Tiga Murid Saat Persami, Guru SMPN di Banjarmasin Jadi Tersangka

Atas perbuatan tersangka, penyidik menjeratnya dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
Cabuli Tiga Murid Saat Persami, Guru SMPN di Banjarmasin Jadi Tersangka
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo) (@ 2023 merdeka.com)

Seorang guru di salah satu SMPN di Banjarmasin ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Tiga orang murid menjadi korban guru berinisial RMS (30) itu.

"Hasil pemeriksaan diketahui oknum guru tersebut berinisial RMS (30) warga Kecamatan Banjarmasin Utara," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa di Banjarmasin, Minggu (9/2).

Dia mengatakan, tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap tiga muridnya saat kegiatan Pramuka melaksanakan perkemahan Sabtu dan Minggu (Persami) di sekolah.

"Tersangka RMS sudah kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak didiknya," ujarnya.

Atas perbuatan tersangka, penyidik menjeratnya dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kronologi Pencabulan

Eru menambahkan, pihaknya telah meringkus seorang guru SMPN yang diduga melakukan perbuatan cabul kepada ketiga anak muridnya.

"Penangkapan terhadap RMS dilakukan oleh tim gabungan pada Rabu (5/2) malam, sekitar pukul 23.50 WITA saat berada di rumah," ucap AKP Eru Alsepa.

Eru mengatakan, kejadian pencabulan yang dilakukan oleh RMS terjadi pada Minggu (15/12/2024) dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA, saat kegiatan Persami di salah satu SMPN di Kota Banjarmasin.

Setelah kejadian pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, para korban bercerita kepada orang tuanya. Setelah dikonfirmasi kepada tiga korban dan mengakui barulah perbuatan bejat itu dilaporkan ke Polresta Banjarmasin.

"Kami telah menerima laporan pencabulan tersebut dan saat ini pelaku yang juga seorang oknum guru itu sudah diringkus oleh Tim Macan Resta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel," tutup Eru seperti dilansir dari Antara.

Rekomendasi