Kisruh Siswa Bintara SPN yang Dikeluarkan Dibahas DPR RI, Polda Jabar Berikan Penjelasan

Diketahui, Valyano Boni Raphael dikeluarkan dalam proses Pendidikan di SPN Polda Jabar pada Desember 2024.

Aksara Bebey
Oleh Aksara Bebey - Reporter
Kisruh Siswa Bintara SPN yang Dikeluarkan Dibahas DPR RI, Polda Jabar Berikan Penjelasan
Mampu Kembangkan Piranti Lunak di Era COVID-19 Jadi Modal Bintara asal Polda Kaltim Daftar Rekrutmen Polri Jalur Disabilitas. Foto: Tribrata News. (© 2025 Liputan6.com)

Kisruh pemberhentian Siswa Bintara di SPN Polda Jabar bernama Valyano Boni Raphael berlanjut. Pihak orang tua tidak menerima keputusan itu diberikan enam hari sebelum sang anak dilantik sebagai anggota Polri. Sedangkan pihak kepolisian menyatakan ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi kebijakan tersebut.

Diketahui, Valyano Boni Raphael dikeluarkan dalam proses Pendidikan di SPN Polda Jabar pada Desember 2024. Hal tersebut diambil berdasarkan sejumlah aspek yang menjadi penilaian standar yang ditetapkan. Yakni, Akademik, Mental Kepribadian, Kesehatan dan Kesamaptaan Jasmani. Satu saja aspek tidak terpenuhi, maka siswa dinilai tidak memenuhi kriteria untuk diuluskan.

Kasus ini sudah sampai tahap rapat dengar pendapat umum bersama Anggota Komisi III DPR RI. Dalam siaran yang diunggah di media sosial, beberapa informasi disampaikan oleh kedua belah pihak.

Pihak Polda Jabar diwakili oleh Ipda Ferren Azzahra Putri dari Bag Psikologi. Hadir pula kepala SPN Polda Jabar, Kombes Dede Yudi Ferdiansyah. Dari pihak Valyano diwakili oleh sang ibu, Veronica Putri Amalia.

Pihak Polda Jabar memaparkan bahwa keputusan ini didasarkan pada penilaian sejumlah aspek, termasuk aturan, bukan suka atau tidak suka. Penilaian ini pun berlaku untuk seluruh siswa Bintara di SPN. Keputusan mengeluarkan Valyano diambil berdasarkan setidaknya karena dua aspek. Yakni aspek akademik, dan aspek mental kepribadian.

Beberapa di antaranya, Valyano tidak mengikuti pelajaran kelas mencapai angka 19 persen. Padahal, angka toleransinya adalah 12 persen. Semua siswa harus melalui 132 jam Pelajaran dan pejalanan lapangan sebanyak 100 jam Pelajaran sepanjang proses Pendidikan.

Lalu, Valyano sebelumnya mengaku tidak pernah mengikuti pendidikan militer. Pada kenyataannya, dia pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL pada tahun 2023. Hasilnya pun ia dikeluarkan karena tidak memenuhi syarat dan aturan Pendidikan yang berlaku di TNI. Di Kodiklat TNI AL, ambang batas maksimal ketidakhadiran berada di angka 10 persen.

"Ini kami sampaikan ada surat dari Kodiklat Angkatan Laut bahwa adanya dikeluarkan sebagai siswa, status sebagai siswa kembali ke masyarakat dan dikembalikan ke orang tua dengan alasan menderita sakit dan tidak mengikuti pelajaran selama 69 hari. Ketidakhadiran melebihi 10 persen dari jumlah seluruh jam pelajaran,” ucap Dede.

Wawancara Psikologi

Ferren yang ditugaskan melakukan wawancara dan tes psikologi, menyebut bahwa Valyano terindikasi mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD). Semua sudah berdasarkan hasil Analisa dan data yang dihimpun. Ferren menegaskan tidak pernah menyebut bahwa Valyano Psikopat atau halusinasi seperti yang disamapaikan pihak orang tua.

Hasil analisa, Valyano merasa memiliki hak lebih. Salah satu indikasinya adalah, pada saat ingin mengatasi masalah impaksi gigi, Valyano enggan dirawat di RS Polri karena ingin dirawat di RS Siloam dengan fasilitas terbaik. Hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan SPN.

Kemudian, diduga memanfaatkan orang lain dengan cara menyuruh siswa lain memukul punggung agar seolah-olah dipukuli oleh pengasuh. Semua itu diketahui berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Propam. 

"Memiliki sikap arogan dan angkuh," ucap Ferren yang terhenti karena dipotong oleh ANggota Komisi III, Syahroni. 

Syahroni menilai apa yang disampaikan oleh Ferren sudah keluar dari substansi pembahasan.

"setop. Karena Ini sudah meluapkan kebencian. Ini Ga baik ini. Ga boleh. Ini bukan factual dari cerita apa yang terjadi. Ini hanya kebencian. 

"Apakah bener, belum tentu. Jangan melakukan laporan ini atas kebencian, Analisa ini Analisa itu. Ibu melaporkan ini sama saja melaporkan ini anak ga bener, totalitas,” ucap Syahroni saat menyela Ferren memaparkan data dan alasan pengeluaran Valyano.

Sementara itu, Veronica Putri Amalia mengakui bahwa anaknya sempat menjalani pendidikan TNI AL. Dia dikeluarkan karena depresi. Sebabnya, keinginan anaknya ingin menjadi polisi bukan tentara.

"Kalau saya dikatakan anak saya depresi di SPN tidak mungkin karena itu cita-cita masuk polisi atas kehendak dia," ucap ibu korban.

Selain itu, Veronica mengatakan anaknya mendapat kekerasan dari seniornya, berupa dicambuk lidi sekira 100 kali ke bagian punggungnya.

Rekomendasi