Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar merespons vonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Harvey Moeis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (23/12).
Harli mengatakan pihaknya menghormati vonis terhadap Harvey Moeis. Kejagung saat ini masih memiliki Waktu tujuh hari untuk berfikir apakah akan melakukan banding atau tidak.
"Jaksa akan melakukan kajian terhadap pertimbangan-pertimbangan yang sudah diberikan oleh Majelis Hakim. Apakah akan melakukan upaya hukum berupa banding atau tidak," kata Harli.