Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi

Peringatan itu disampaikan Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11).

Muhammad Genantan Saputra
Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan pada Kunjungan Kerja Virtual, Kamis, 31 Oktober 2024 (Kejaksaan Agung)

Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal menindak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh wilayah jika tidak menjalankan arahannya terkait pemberantasan korupsi. Burhanuddin meminta para Kajari memperbaiki sistem setelah menindak pegawai melakukan korupsi.

Peringatan itu disampaikan Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11).

"Saya minta para kajari-kajari setelah kalian melakukan pemberkasan, kalian melakukan persidangan, setelah keputusan lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang," kata Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan, jika para Kajari tidak melaksanakan perintahnya maka dia mengancam bakal melakukan penindakan.

"Kajari-kajari sanggup? Lakukan itu. Dan apabila kalian tidak memerhatikan apa yang saya sampaikan, kalian disuruh yang saya akan tindak," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menilai motif kasus korupsi dari tahun ke tahun sama sama. Jika Kejaksaan tidak mengubah atau memperbaiki sistem, maka korupsi bisa menjerat semua pihak.

"Karena juga dari tahun ke tahun korupsi yang terjadi adalah tetap itu-itu saja. Kalau kita tidak mengubah dan memperbaiki sistem yang ada dan itu akan terjadi menjerat kita semua," pungkas Burhanuddin.

Rekomendasi