Anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menegaskan sosok pemimpin yang harus tunduk dan patuh terhadap konstitusi UUD 1945. Arteria menambahkan pemimpi tersebut juga harus menjalankan aturan sesuai dengan perundang-undangan.
Oleh karena itu, Arteria tegas mengatakan tidak ada penguasa yang bisa melawan konstitusi.
Baca Juga
Penjelasan Polisi Viral Rombongan Arteria Dahlan Berhenti di Tikungan Sitinjau Lauik untuk Berfoto
Selain itu, menurut Arteria, kejadian ketika demo penolakan revisi UU Pilkada sangat memalukan. Padahal, sebelum kejadian itu, Badan legislasi DPR sudah melakukan rapat pengambilan keputusan revisi UU Pilkada.