Panji Gumilang Dilaporkan ke Polda Jabar, Laporan Diteruskan ke Bareskrim

Puluhan tokoh masyarakat di Tasikmalaya melaporkan pimpinan lembaga pendidikan Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Polda Jabar dalam kasus dugaan penistaan agama, Selasa (4/6). Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Panji Gumilang Dilaporkan ke Polda Jabar, Laporan Diteruskan ke Bareskrim
Panji Gumilang. ©2023 Merdeka.com/Bachtiaruddin Alam

Puluhan tokoh masyarakat di Tasikmalaya melaporkan pimpinan lembaga pendidikan Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Polda Jabar dalam kasus dugaan penistaan agama, Selasa (4/6). Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Puluhan orang yang datang ke Mapolda Jabar berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pimpinan pondok pesantren, ulama hingga tokoh masyarakat.

Perwakilan massa, Ruslan Abdul Gani menyatakan bahwa beberapa pernyataan yang disampaikan Panji Gumilang di media tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Yang menjadi sorotan di antaranya saat dia mengatakan, sumber kitab suci bukan berasal dari Allah SWT.

Ia berharap pihak kepolisian segera melakukan proses hukum sesegera mungkin. Jika tidak, dikhawatirkan terjadi gangguan kondusivitas di tengah masyarakat.

"Kami melaporkan pimpinan pesantren atas nama Panji Gumilang, atas penodaan agama yang mana seliweran di media sosial," kata seusai membuat laporan, Selasa (4/7).

"Jangan tebang pilih masalah hukum, harus adil," tegas dia lagi.

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya sudah menerima laporan itu. Upaya selanjutnya adalah melimpahkan kasus itu ke Bareskrim Mabes Polri, karena sudah ada laporan serupa yang sedang ditangani di sana.
"Laporannya kita terima namun akan diteruskan ke mabes (Bareskrim Polri). Karena laporan yang sama sudah ada di Mabes," kata Ibrahim.

Kemenag Jabar Evaluasi Kurikulum

Sementara, Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jabar segera mengevaluasi kurikulum di seluruh pesantren. Tujuannya, mengantisipasi adanya polemik seperti yang terjadi di Al-Zaytun.

Plh Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ali Abdul Latief salah satu evaluasi yang akan dilakukan adalah mengkaji semua kurikulum sesuai dengan standar yang diterapkan pemerintah.
Ia memisalkan, saat berbicara mengenai fikih tentang pelaksanaan ibadah, sudah harus sesuai dengan yang diterapkan Kemenag.


"Itu juga nanti akan jadi evaluasi kita dalam proses kurikulum dari kasus Al Zaytun ini. Jadi ini akan menjadi evaluasi kita di seluruh madrasah yang di bawah Kementerian Agama Provinsi Jabar," ucap dia.
"Tapi kan proses itu kita melibatkan para ulama, MUI, apakah itu masih dalam domain kurikulum fikih atau menyimpang, itu kita akan tunggu," pungkasnya.

Rekomendasi