Kepala BP2MI: Sindikat TPPO Tak Tersentuh Hukum karena Bekingnya Aparat

Oknum itu mulai dari TNI, Polri, kementerian/lembaga, Pemda hingga BP2MI sendiri.

Muhammad Genantan Saputra
Kepala BP2MI: Sindikat TPPO Tak Tersentuh Hukum karena Bekingnya Aparat
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. ©2023 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut, sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama ini tidak tersentuh hukum karena dibekingi oknum kekuasaan. Benny menyebut, oknum itu mulai dari TNI, Polri, kementerian/lembaga, Pemda hingga BP2MI sendiri.

"Terkait keterlibatan pihak-pihak dari kementerian/lembaga sudah dari tiga tahun lalu saya katakan bahwa kenapa mereka menjadi kelompok yang untouchable di negeri ini karena selalu dibacking oleh oknum-oknum yang memiliki atribut-atribut kekuasaan," kata Benny di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

"Ini era keterbukaan, saya katakan ada oknum Polri terlibat, oknum TNI terlibat, oknum kementerian/lembaga terlibat, pemda terlibat, dan oknum di BP2MI, saya ingin fair mengatakan ini," sambungnya.

Dilaporkan ke PPATK

Benny mengatakan, bisnis perdagangan orang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Menurut dia, perputaran uangnya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Penjelasan sudah disampaikan PPATK sebelumnya sudah dijelaskan ratusan miliar perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat penempatan ilegal, itu belum jika ditarik mundur ke belakang, misal 5 atau 10 tahun yang lalu. Ini yang sering saya katakan, ini bisnis kotor yang perputaran uangnya sangat besar," jelas Benny.

Terbaru, Benny menyampaikan ada satu oknum di BP2MI yang terlibat dalam bisnis TPPO ini. Oknum itu menerima aliran dana terkait penempatan ilegal pekerja migran Indonesia (PMI).

"Kita baru menerima data dari berbagai data yang dikirim rekan-rekan PPATK, diduga kuat satu orang BP2MI tentu masih kita rahasiakan namanya terlibat menerima aliran dana dari sindikat penempatan ilegal," kata Benny.

Rekomendasi