Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka gregetan dituding balik memiliki utang kepada negara mencapai Rp700 miliar.
Usai menyambangi kantor Kemenko Polhukam, bos Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) itu justru menantang balik.
Jusuf Hamka meminta kementerian keuangan membuktikan utang tersebut. Bahkan jika bisa dibuktikan bakal dibayar 100 kali lipat, atau sekitar Rp70 triliun.
**insert jusuf hamka:
Adapun utang pemerintah kepada dirinya itu, tidak terlepas dari persoalan masa lalu.
Ketika 1998 banyak bank yang mengalami kesulitan likuiditas dan mengalami kebangkrutan.