Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mempreteli aset Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono. Aset dua mantan pejabat Ditjen Pajak dan Bea Cukai itu disita KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Aset Rafael Alun yang disita KPK beragam mulai dari sejumlah uang, rumah, mobil mewah hingga motor gede (moge). Salah satu aset Rafael Alun disita KPK adalah uang tunai dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura serta Euro senilai Rp32,2 miliar yang disimpan dalam safe deposite box.
Lembaga antirasuah juga menyita 30 tas mewah bernilai ratusan juta milik istri Rafael yakni Ernie Meike Torondek. Aset mewah mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan disita KPK lainnya dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang berada di Kota Solo, Jawa Tengah.
"Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng. Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/5).
Advertisement
Jumlah Harta Rafael Alun
Sederet harta Rafael Alun yang disita KPK lainnya rumah di kawasan Simprug, rumah kos di Blok M, Jakarta Selatan dan kontrakan di daerah Meruya, Jakarta Barat. KPK juga menyita rumah milik Rafael Alun yang dibeli dari seorang pengusaha Grace Tahir di kawasan Simprug.
KPK juga menyita properti milik ayah tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy, itu di Jawa Tengah. Penyitaan harta Rafael Alun belum seberapa dari total kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar.
Dikutip dari e-lhkpn KPK, Rafael mayoritas kekayaannya disumbang dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp51,9 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo berjumlah 11 tersebar di Jakarta, Sleman, hingga Manado.
Sementara dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo cuma memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300 juta. Di laporan ini tak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan.
Selain itu, harta kekayaan Rafael Alun lainnya disumbang dari harta bergerak Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, harta lainnya Rp419 juta. Dalam laporan ini, Rafael Alun Trisambodo tercatat tak memiliki utang.
Advertisement
Aset Andhi Pramono
Selain aset Rafael Alun, harta milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono juga disita KPK. Penyitaan buntut dari dugaan penerimaan gratifikasi diterima Andhi Pramono.
Aset Andhi Pramono disita KPK pertama yakni dua rumah mewah di Cibubur dan Jakarta pada Selasa (6/6).
Selain rumah, KPK juga menggeledah rumah Andhi di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (6/6). Dari penggeledahan tersebut KPK menyita tiga unit mobil yaitu Hummer, Toyota Roadster, dan MINI Morris milik Andhi Pramono.
"Tim penyidik menemukan bukti elektronik dan di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan MINI Morris," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Firki, Rabu (7/6).
Aset Andhi yang disita tidak sebanding dengan total kekayaan yang dimiliki Andhi sebesar Rp13,75 miliar.
Advertisement
LHKPN Andhi Pramono
Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp13.753.365.726 atau Rp13,75 miliar. LHKPN tersebut pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021.
Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.
Kekayaan Andhi Pramono sebesar Rp13,75 miliar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6,98 miliar. Aset kekayaan tanah dan bangunan itu berada di Salatiga, Karimun, Batam, Bogor, Jakarta Pusat hingga Cianjur. Tanah dan bangunan itu berstatus hasil sendiri dan hibah dengan akta.
Reporter Magang: Alya Fathinah