KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto Terkait Kasus Suap MA

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menahan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dadan akan mendekam selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyelidikan tim penyidik KPK.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto Terkait Kasus Suap MA
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka dan penahanan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/6/2023). ©2023 Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi