Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menahan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dadan akan mendekam selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyelidikan tim penyidik KPK.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement