Tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6). Agenda sidang ialah mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Sidang akan dipimpin tiga hakim, yaitu Alimin ribut Sujono selalu hakim ketua, Tumpanuli Marbun hakim anggota 1, dan Muhammad Ramdes hakim anggota 2.