Penampakan Rubicon Mario Dandy 'Mejeng' di Kantor Jaksa, di Dalam Ada Botol Miras

Babak baru kasus penganiayaan tersangka Mario Dandy Satriyo dimulai. Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan berkas perkara lengkap alias P21. Selain tersangka, polisi juga melimpahkan barang bukti ke jaksa. Termasuk Jeep Wrangler Rubicon, tunggangan mewah Mario Dandy.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Editor
Penampakan Rubicon Mario Dandy 'Mejeng' di Kantor Jaksa, di Dalam Ada Botol Miras
Rubicon Mario Dandy ditutup sarung penutup mobil. ©2023 Merdeka.com
Rekomendasi