Gudang sepeda motor hasil curian di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek personel dari Polrestabes Medan. Dalam penggerebekan itu polisi menemukan 28 sepeda motor yang diduga hasil curian.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya juga turut menangkap tiga orang dalam penggerebekan itu. Mereka diduga sebagai penadah.
Penggerebekan berawal saat petugas gabungan melakukan razia narkoba dan tindak pencurian di Kecamatan Sunggal, Selasa (23/5) kemarin.
"Di lokasi tersebut tim melakukan penindakan dan mengamankan 28 unit sepeda motor di lokasi tersebut. Petugas juga menangkap tiga orang penadah," kata Fathir, Kamis (25/5).
Advertisement
Polisi akan mengidentifikasi 28 sepeda motor yang diduga hasil curian itu. Nantinya sepeda motor akan dikembalikan kepada korban yang kehilangan motornya.
Meskipun telah menangkap tiga orang penadah. Namun polisi belum mengungkapkan identitas tiga penadah tersebut.
"Pemeriksaan masih berjalan saat ini. Kami akan melakukan pengembangan berkaitan dari mana diperoleh kendaraan tersebut," ujar Fathir.