Mario Dandy Segera Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Pacar

Trunoyudo mengatakan, pemeriksaan kepada Mario merupakan sebuah komitmen dan konsistensi Polda Metro Jaya dalam memproses semua laporan yang masuk.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Mario Dandy Segera Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Pacar
Mario dan Shane dihadirkan jadi saksi sidang Agnes. ©2023 Merdeka.com/Imam Buhori

Polda Metro Jaya bakal memeriksa Mario Dandy Satrio (MDS) dalam waktu dekat terkait laporan yang dilayangkan mantan kekasihnya, AG (15) atas kasus dugaan pencabulan.

"Tentunya langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut, tentu (Mario Dandy diperiksa)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip Selasa (23/5).

Trunoyudo mengatakan, pemeriksaan kepada Mario merupakan sebuah komitmen dan konsistensi Polda Metro Jaya dalam memproses semua laporan yang masuk.

"Polda Metro Jaya kan komitmen konsisten terkait ada pengaduan laporan masyarakat berupaya terus secara maksimal ya. Kolaborasi interprofesi, kemudian juga kita lakukan secara scientific semua setiap perkara yang kita tangani dilakukan secara prosedur dan profesional," tuturnya.

Sebelumnya, Mario Dandy sempat buka suara atas laporan dari mantan kekasihnya soal dugaan pencabulan. Ia mengaku tidak tahu dilaporkan AG (15).

"Saya enggak tahu," kata Mario kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5).

Mario tidak merespons pertanyaan lain terkait laporan sang mantan pacar. Ia hanya mengaku menyesal atas apa yang diperbuatnya dalam kasus penganiayaan David.

"Saya siap jalani. Sangat menyesal tentunya (telah aniaya David)," ucap Mario.

Laporan AG terhadap Mario telah teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya dengan Pasal 76 D juncto pasal 81 undang-undang perlindungan anak dan atau pasal 76 E juncto pasal 82 perlindungan anak.

Rekomendasi