Polda Metro Jaya mengusut adanya praktik jual beli rekening via media sosial. Hal itu buntut dari penangkapan pasangan suami istri (Pasutri) penipu jasa titip (jastip) penjualan tiket konser grup band Coldplay di Bantul, Yogyakarta.
"Masih kami dalami (keterlibatan penjual akun dan rekening bank)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis dikutip Selasa (23/5).
Sebab, rekening yang dibeli oleh kedua tersangka berinisial ABF (22) dan W (24) ini dipakai untuk menampung uang hasil penipuan dari para korban. Dengan akun rekening bank yang berbeda dari nama asli mereka berdua.
Advertisement
"Jadi mereka setelah mendapat atau ada korban yang sudah menyetor uangnya atau yang sudah mentransfer uangnya langsung mereka transfer kembali ke rekening mereka," kata Auliansyah.
Kepada penyidik, pasutri ini ABF dan W yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku membeli rekening bank dari media sosial seharga Rp400.000. Tujuannya, agar sulit diendus polisi.
"Jadi setelah kami melakukan proses penyidikan, ternyata di Twitter pun ada yang jual beli rekening. Jadi memang ada orang yang menawarkan untuk jual beli rekening," ujar Auliansyah.
Advertisement
Peringatan Pihak Bank
Jual beli rekening merupakan tindakan ilegal. Hal itu ditegaskan BCA melalui website resmi bca.co.id telah adanya peringatan bahwa jual beli rekening kerap menjadi awal tindakan penipuan.
Sebab, perkembangan saat ini marak ditemukan modus jual beli rekening bank secara online. Jual beli rekening yang dilakukan secara online melalui e-commerce/marketplace tertentu, merupakan tindakan ilegal yang merugikan nasabah si pemilik rekening.
"Dalam kasus pembeli rekening sebagai korban, biasanya penjual menyasar target pembeli yang tidak paham atas risiko yang didapat dengan membeli rekening ini. Rekening yang dijual sebagian besar merupakan rekening milik orang lain yang sudah diblokir, atau rekening second," tulis website bca.co.id dikutip merdeka.com.
Dalam kasus pembeli sebagai pelaku kejahatan, kemungkinan besar para pembeli rekening ini adalah untuk disalahgunakan atau sebagai dana tampungan tindak penipuan. Karena secara logika jika nasabah memang membutuhkan rekening untuk keperluan pribadi dan bukan untuk disalahgunakan, mereka akan lebih mudah membuka rekening atas nama sendiri, misalnya buka rekening secara online seperti melalui Aplikasi BCA Mobile.