Tingginya minat masyarakat menonton konser grup musik asal Inggris, Coldplay dimanfaatkan oleh segelintir untuk melakukan penipuan. Pelakunya pasangan suami-istri ABF (22) W (24) diringkus jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mencatat, 60 orang menjadi korban penipuan. Salah satunya adalah seorang wanita berinisial NAFP (25).
Ketika itu hendak mencari tiket konser Coldplay via penyedia layanan jasa dan titip atau dikenal jastip. Korban terpikat dengan postingan akun twitter @findtrove_id.
"Pada tanggal 12 Mei 2023, akun twitter @findtrove_id memposting berisi penawaran jastip tiket Coldplay dengan postingan 'open jastip war ticket coldplay music of the spheres Jakarta'," kata Auliansyah.
Menurut Auliansyah, korban melihat akun twitter punya pengikut lumayan banyak. Bahkan, ada postingan-postingan terkait keberhasilan pemilik akun dalam menjual tiket.
"Komentar-komentarnya bagus sehingga berhasil menarik masyarakat membeli tiket via akun @findtrove_id," ujar dia.
Auliansyah menerangkan, korban yang tertarik diarahkan berkomunikasi via pesan WhatsApp. Dia mengatakan, para korban diharuskan menyetorkan uang Rp 50 setelah penjualan tiket resmi dibuka. Dalihnya, itu sebagai bookslot.
"Misalnya mau beli tiket, saya diwajibkan menyetor Rp 50 ribu," ujar dia.
Auliansyah menerangkan, tersangka berpura-pura tiket yang dipesan sudah ada. Korban diminta membayar tiket secara full.
"Kalau dalam satu jam tidak menyetor sejumlah harga tiket maka Rp 50 ribu akan hilang," ujar dia.
Nyatanya, korban yang sudah melunasi tiket tak kunjung diberikan. Padahal, tersangka menjanjikan akan mengirimkan e-ticket dalam kurun waktu 1 jam setelah pembayaran.
"Namun tersangka tidak merespon serta akun twitter dinonaktifkan dan whatsapp dihapus," ujar dia.
Terkait kejadian ini, Ditreskrimum telah menangkap dua orang pelaku yaitu ABF (22) dan W (24) di daerah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Statusnya pasangan suami-istri," ujar dia.
Advertisement
Sebelumnya, Polri telah turun tangan menyelidiki kabar adanya warga yang menjadi korban penipuan tiket konser Coldplay. Berdasarkan hasil temuan patroli siber yang dilakukan Ditipidsiber Bareskrim Polri.
"Kami mendengar dan menemukan adanya dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay melalui hasil patroli siber. Atas temuan tersebut kita sedang lakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi," kata Dirttipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Kamis (18/5).
Sembari proses penyelidikan masih berlanjut, Adi mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan kerugiannya ke aparat kepolisian.
"Selanjutnya kami juga menghimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar segera bisa kami tangani secara maksimal," terangnya.
Sebelumnya, Viral di sosial media Twitter, sebuah cuitan dengan narasi adanya orang menjadi korban penipuan tiket Coldplay. Dalam unggahan itu korban mengaku dirugikan hingga puluhan juta.
"Jadi akun @findtrove_id udah nipu temen dan banyak orang lain, dia udah bikin temen gue rugi 1,2jt dan banyak korban yang ruginya jauh lebih besar. Sekitar 50 juta lebih yang udah oknum ini tipu," mengutip twit dari @iamyourpuduu.