Polisi menangkap DLS, pelaku penipuan penerimaan masuk polisi dengan kerugian korban mencapai Rp1,6 miliar. Korban berinisial MT, menjadi korban penipuan DLS, yang hendak mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polwan.
"Saksi J mengatakan bahwa pelaku bisa memasukkan anak korban menjadi Polwan dengan syarat menggunakan uang sebesar Rp300 juta. Kemudian korban setuju dan memberikan uang tersebut secara langsung kepada pelaku," kata Kasatreskrim Porles Karawang AKP Arif Bustomi, Jumat (20/5).
Berdasarkan pengakuan korban ke polisi, pelaku DLS melalui anak-anaknya mendatangi korban dan kembali meminta uang tambahan untuk mengurus keperluan masuk anggota polisi seperti kesehatan, tinggi badan. Pelaku menjanjikan anak korban akan lulus walaupun sudah gugur di tahap kesehatan.
Aksi pelaku tersebut terus berulang hingga korban memberikan uang kepada terlapor secara bertahap dengan total keseluruhan sekitar Rp1,6 miliar.
"Namun dalam prosesnya anak korban telah gugur, dengan uang yang sudah diserahkan kepada pelaku sebelumnya, namun DLS hanya mengembalikan uang tersebut sebanyak Rp50 juta," kata Arif.
Advertisement
Modus Pelaku
Sebelumnya pelaku menjanjikan anak korban akan masuk menjadi anggota Polwan namun dengan syarat korban menyerahkan uang. Pelaku mengatakan jika anak korban gagal uang tersebut akan kembali sebesar 100 persen.
Adapun barang bukti disita polisi dari kasus tersebut dua lembar kwitansi, satu berkas rekening koran Bank BRI, buku rekening BNI, fotocopy nomor peserta penerimaan bintara PTU wanita dengan nomor 0312/W/ 0028 atas nama NA, foto dokumentasi penyerahan uang tunai dari korban senilai Rp400 juta.
"Kita telah lakukan pemeriksaan terhadap enam saksi termasuk panitia penerimaan, dan bagi tersangka saat ini terancam hukuman 4 tahun penjara," tandasnya.