Bareskrim Polri sampai saat ini masih memburu tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra. Dito resmi menjadi buronan atau masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan polisi.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan pencarian dilakukan sampai dengan menggali keterangan keberadaan Dito langsung ke keluarga. Namun, diakui keluarga tidak mengetahui keberadaan pengusaha tersebut.
"Keluarga tidak mengetahui keberadaan Dito, menurut pemeriksaan mereka, sejak ditemukan senjata (saat dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK), mereka tidak pernah melihat lagi Dito berada di mana," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jakarta, Selasa (16/5).
Oleh sebab itu, Djuhandhani meminta kepada Dito untuk menyerahkan diri. Sebab sejauh ini dari pihak imigrasi belum mendeteksi Dito kabur ke luar negeri.
"Untuk saat ini hasil koordinasi dengan imigrasi, bahwa di perlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri maupun di Indonesia," katanya.
Advertisement
Dia pun mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang menyembunyikan Dito Mahendra. Sebab, pihak yang menyembunyikan pengusaha ini bisa dijerat tindak pidana.
"Tentu saja ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan. Itu juga ada ancaman pidana tersendiri. Dan tim kami masih di lapangan untuk mencari yang bersangkutan," katanya.
"Bahkan beberapa polda sudah kami sampaikan untuk membantu untuk mencari yang bersangkutan. Terserah mau seperti apa, sampai kapan pun kami cari untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan," tambahnya.