Viral laporan karyawati diduga korban ajakan staycation atasan genit di Cikarang. Korban wanita berinisial AD, 24 tahun, ini mengaku cara itu sebagai syarat untuk perpanjang kontrak kerja.
Dari laporan korban ke kepolisian, terungkap sederet fakta terkait kasus ini. PT Kao Indonesia juga menyayangkan kejadian tersebut.
Terkait kejadian ini, PT Kao Indonesia segera memberikan instruksi kepada PT Ikeda selaku perusahaan alih daya (outsourcing) untuk memberhentikan terlapor dugaan kasus pelecehan seksual selama proses hukum yang berjalan.