Advertisement
Advertisement
Advertisement
Reaksi AKBP Dody Tak Terima Divonis 17 Tahun Penjara di Kasus Narkoba Teddy Minahasa. Majelis hakim menjatuhkan vonis 17 tahun penjara kepada Dody yang dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Dody yang tak terima dengan vonis hakim mengatakan akan mengajukan banding.
Advertisement
Advertisement
Advertisement