VIDEO: Linda Pujiastuti, Divonis 17 Tahun Penjara Denda Rp 2 Miliar

Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini melangsungkan sidang pembacaan vonis hakim terdakwa Linda Pujiastuti dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. Istri siri Teddy itu divonis hakim penjara selama 17 tahun. Selain itu, Linda juga dihukum denda sebesar Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara.

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
VIDEO: Linda Pujiastuti, Divonis 17 Tahun Penjara Denda Rp 2 Miliar
Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini melangsungkan sidang pembacaan vonis hakim terdakwa Linda Pujiastuti dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. Istri siri Teddy itu divonis hakim penjara selama 17 tahun. Selain itu, Linda juga dihukum denda sebesa...

Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini melangsungkan sidang pembacaan vonis hakim terdakwa Linda Pujiastuti dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. Istri siri Teddy itu divonis hakim penjara selama 17 tahun.

Selain itu, Linda juga dihukum denda sebesar Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara. Adapun JPU menuntut agar Linda dihukum 18 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Rekomendasi