Diduga Diselundupkan Pengunjung, Puluhan HP Dimusnahkan di Rutan Garut

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut memusnahkan puluhan handphone (HP), Selasa (9/5). Perangkat yang dimusnahkan itu diselundupkan pengunjung namun ditemukan petugas saat razia.

Mochammad Iqbal
Oleh Mochammad Iqbal - Reporter
Diduga Diselundupkan Pengunjung, Puluhan HP Dimusnahkan di Rutan Garut
Pemusnahan HP di Rutan Garut. ©2023 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut memusnahkan puluhan handphone (HP), Selasa (9/5). Perangkat yang dimusnahkan itu diselundupkan pengunjung namun ditemukan petugas saat razia.

Kepala Rutan Kelas IIB Garut Redi Agian mengatakan, pihaknya menggiatkan razia untuk mengamankan barang terlarang, termasuk HP. Sejak tahun 2022, setidaknya pihaknya mengamankan 60 HP dari tangan warga binaan.

"Setiap bulan kami melaksanakan razia minimal 3 kali, rata-rata 1 minggu sekali atau dua kali. HP yang kami amankan ini diselundupkan pengunjung dengan banyak hal, dan kami memang tidak bisa melakukan deteksi secara mendalam," kata Redi.

Cara pengunjung menyelundupkan HP di antaranya dengan memasukkannya ke dalam makanan, disimpan pada anak-anaknya, bahkan disimpan di bagian tubuh tertentu. "Untuk hal itu (yang menyimpan di bagian tubuh), kami memiliki keterbatasan dalam memeriksa," ucapnya.

Meski berhasil diselundupkan, diakui Redi, pihaknya juga tidak kehabisan akal. Langkah yang dilakukan adalah melakukan razia. Hasilnya, puluhan HP yang diselundupkan ditemukan dan kemudian dimusnahkan pihaknya.

"Tentunya ini adalah wujud komitmen dan keseriusan kami dalam memerangi hal-hal yang dilarang ada dan dilakukan di dalam Rutan Garut," ungkapnya.

Selain itu, Redi menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bila ada petugas yang diketahui membantu menyelundupkan barang terlarang ke dalam rutan, baik HP maupun lainnya.

"Akan kami periksa dengan prosedur yang ada, tentunya kita berita acara pemeriksaan dengan tim. Kalau itu disengaja menyelundupkan tentu akan saya sanksi tegas berupa disiplin penundaan pangkat termasuk juga bisa diusulkan pemecatan," tegasnya.

Rekomendasi