Karyawati diajak staycation oleh atasannya dengan dalih perpanjang kontrak kerja melapor ke pihak kepolisian.
Korban berinisial AD (24) melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Bekasi. AD lapor polisi dengan melampirkan bukti tangkapan layar percakapan berupa ajakan staycation.
Korban merupakan karyawati yang bekerja di perusahaan kosmetik di kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terlapor adalah atasan korban selevel manajer.
AD mengatakan kerap diajak 'staycation' oleh bosnya. Terutama saat kontrak kerjanya telah habis.