Pamer Anggota Tubuh kepada Pengguna Jalan, Pria Cabul di Bali Ditangkap

Kepolisian Polsek Blahbatuh, menangkap seorang pria berinisial INK (46) karena melakukan perbuatan cabul. Dia memamerkan alat kelamin kepada perempuan atau korban berinisial NKA (20).

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Pamer Anggota Tubuh kepada Pengguna Jalan, Pria Cabul di Bali Ditangkap
Ilustrasi onani. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock/Andre Helbig

Kepolisian Polsek Blahbatuh, menangkap seorang pria berinisial INK (46) karena melakukan perbuatan cabul. Dia memamerkan alat kelamin kepada perempuan atau korban berinisial NKA (20).

"Modus operandinya, pelaku memepet korban saat berkendara di jalan raya, kemudian pelaku mengeluarkan alat kelaminnya dan memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban," kata Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama, Jumat (28/4).

Kronologinya pada Jumat (21/4) sekitar pukul 06.30 Wita, korban sedang di perjalanan berangkat bekerja dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah. Setibanya di Jalan Raya Wanayu, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, korban dipepet seorang laki-laki yang tidak korban kenal.

Lalu, korban melihat pelaku tersebut mengendarai sepeda motor merek Honda Supra Fit warna hitam dan tiba-tiba pelaku memperlihatkan alat kemaluannya kepada korban.

Selanjutnya, pelaku onani di atas sepeda motor yang dikendarainya. Saat itu pelaku berusaha memepet korban sambil tetap memperlihatkan alat kelaminnya.

Setiba di traffic light Simpang Semabaung, karena kondisi lalu lintas ramai, pelaku langsung melarikan diri ke arah timur menuju ke arah Kota Gianyar. Korban sempat membuntuti dari belakang sampai di traffic light sebelah utara Rumah Sakit Sanjiwani, Gianyar.

Sesampainya di traffic light sebelah utara Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar, pelaku mengambil arah ke kiri menuju ke jalur Jalan Patih Jelantik Gianyar.

"Akibat kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan terancam kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Blahbatuh," imbuhnya.

Lewat laporan korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan pengecekan CCTV di sepanjang jalur dari Jalan Raya Semebaung sampai Simpang traffic light Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar.

Kemudian, berdasarkan keterangan saksi dan dikaitkan dengan hasil pemantauan dan pengecekan CCTV, pihak kepolisian menangkap pelaku.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatan yang telah dilakukan, yaitu memepet korban sambil memperlihatkan alat kelaminnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Blahbatuh guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Rekomendasi