KPK Kembali Periksa Anggota DPRD DKI, Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Cinta Mega sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPK Kembali Periksa Anggota DPRD DKI, Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang
Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Cinta Mega sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Hj. Cinta Mega S.H. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan diterima, Rabu (26/4/2023).

Menurut Ali, keterangan Cinta dianggap penting untuk menyelesaikan berkas acara penyidikan (BAP) kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang.

Pemeriksaan Cinta ini bukanlah kali pertama. Pada bulan lalu, Cinta juga sudah hadir dan diberondong pertanyaan terkait pembahasan anggaran pengadaan tanah di Pulogebang yang diperuntukkan program rumah DP Rp 0.

Sebagai informasi, KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019. Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi